Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Naiknya tarif destinasi wisata harus dibarengi transparansi dana

Jakarta (Antara) – Chosmiro, dosen pembimbing pariwisata Universitas Jenderal Sudirman Purokerto, mengatakan kebijakan kenaikan harga di banyak destinasi wisata harus dibarengi dengan transparansi penggunaan dana yang jelas agar tidak menimbulkan kekacauan di masyarakat.

“Biarlah kenaikan tarif di beberapa destinasi wisata menimbulkan kekacauan di sektor pariwisata Indonesia yang sedang berusaha bangkit,” kata Chusmiro kepada Antara di Jakarta, Senin.

Chosmiro mengatakan, saat ini kondisi perekonomian nasional dan internasional kedua negara belum membaik, sehingga dikhawatirkan kenaikan tarif di tempat wisata akan berdampak negatif pada pasar pariwisata.

Misalnya wisata memancing di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur. Terjadi kenaikan tarif dari 25 ribu warga Afghanistan menjadi 5 juta warga Afghanistan per hari yang dinilai sangat mahal karena dihitung harganya naik 20 ribu persen.

Wisatawan domestik dikhawatirkan tidak lagi berminat mengunjungi destinasi wisata tersebut karena merasa anggaran perjalanan secara keseluruhan semakin meningkat.

Belum lagi kemungkinan menimbulkan kesan di pasar pariwisata global bahwa produk pariwisata Indonesia terlalu mahal sehingga berdampak pada kunjungan wisatawan mancanegara yang mengalihkan tujuan wisatanya ke negara lain yang harga produk pariwisatanya murah. .

Oleh karena itu, Chusmiro menilai jika kebijakan ini dilakukan dengan cepat, mempromosikan pariwisata Indonesia ke luar negeri akan sia-sia jika produk pariwisata dianggap mahal.

“Kenaikan tarif yang drastis tentu menjadi pukulan telak bagi wisatawan domestik. Kalau angka kenaikan tarif itu benar pasti akan berdampak pada melambatnya pergerakan wisatawan domestik,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi pengeluaran anggaran dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai manfaat atau jenis peralatan yang bisa diperoleh wisatawan dan berujung pada harga yang lebih tinggi.

Dia mengatakan, pemerintah juga harus memperjelas alokasi dana yang diterima dari kenaikan tarif tersebut. Misalnya, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar pariwisata, program perlindungan dan restorasi lingkungan hidup atau peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan nasional.

Ia mengatakan: “Kenaikan tarif di beberapa destinasi wisata perlu dikaji dan dikoordinasikan dengan berbagai kementerian dan lembaga.”

Sebelumnya beredar kabar pemerintah akan menaikkan harga tempat wisata di beberapa daerah. Beberapa di antaranya adalah harga ikan di Taman Nasional Komodo yang naik dari Rp25.000 menjadi Rp5 juta per orang mulai 30 Oktober 2024, dan biaya penggunaan drone yang semula Rp300.000 per unit menjadi Rp2 juta.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata Vidyanti Putrivardhana pada Minggu (11 Maret) mengatakan akan mengkaji lebih lanjut kenaikan harga tempat wisata dan biaya penerbangan kamera kendaraan udara tak berawak (UAV).

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan bertemu dengan Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *