Serang (ANTARA) – Plt Gubernur Banten Al Muktabar (PJ) menginginkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi (APBN) Provinsi tahun 2025 lebih fokus pada pemenuhan layanan dasar dalam rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Oleh karena itu, pada tahun 2025, secara umum kita akan fokus pada pelayanan dasar. Pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia,” kata Al Muktabar dalam pernyataan tanggapan Gubernur Banton terhadap komentar provinsi tersebut di Majelis Umum. Fraksi DPRD tentang rancangan peraturan daerah APBN 2025, di Serang, Sabtu.
Al Muktabar mengatakan, rancangan Perda APD tahun 2025 ini akan dibahas bersama antara Badan Anggaran Daerah Provinsi (BANGAR) dan Kelompok Anggaran Pemerintah Provinsi (TAPD) Bant.
“Kami masih punya waktu untuk meninjau masalah ini, dan kami akan memberikan perhatian penuh untuk memastikan bahwa tujuan program ini merespons secara tepat apa yang diamanatkan untuk keselamatan publik,” ujarnya.
Al Muktabar pada awalnya merupakan rancangan APBD Provinsi tahun 2025 yang merupakan peraturan daerah dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait penyusunan tahun anggaran, dan direncanakan untuk memudahkan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Al Muktabar mengatakan, “pada hakekatnya percepatan mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh undang-undang, dan ini adalah tujuan semua orang.”
Al Muktabar juga mengumumkan penetapan staf APD tahun anggaran 2025. Raperda mengatakan, pengembangan proyek tersebut sejalan dengan kebijakan nasional.
“Kalau rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara sudah disusun, kita akan beralih ke APN atau badan yang diatur secara nasional,” ujarnya. Baca Juga: Provinsi Banten Dapat Insentif Keuangan Rp 18,34 Miliar Tahun 2023 Baca Juga: Plt Gubernur Banten Tekankan Percepatan Pelaksanaan APBD 2024
Leave a Reply