JAKARTA (Antara) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya dengan mengadakan edukasi keuangan hari oranye bagi santri di pondok pesantren di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, berdasarkan hasil Survei Literasi dan Inklusi Nasional OJK tahun 2024, indeks literasi keuangan sebesar 2024 persen dan 65 persen inklusi. dan 75 persen.
Statistik tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap layanan keuangan formal, namun tingkat literasi keuangannya masih rendah, kata Agusman di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Agusman pada Kegiatan Edukasi Keuangan Sentry Day dalam rangka KTT Bulan Inklusi Keuangan Kalimantan Tengah (BIK) 2024.
Oleh karena itu, ia mengatakan pendidikan keuangan hendaknya menjadi bagian dari kurikulum pesantren agar santri dapat lebih memahami berbagai produk dan layanan keuangan yang bermanfaat bagi mereka.
Oleh karena itu, mahasiswa harus dikenalkan dengan berbagai produk keuangan dan mengenal layanan keuangan agar dapat lebih bermanfaat dan menjadi pelaku keuangan, apalagi berdasarkan prinsip syariah untuk kemajuan dan keuangan kita,” ujarnya.
Agusman menekankan pentingnya kerja sama antara regulator dan lembaga jasa keuangan serta pesantren untuk meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat khususnya kalangan santri di pesantren, sehingga dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
Upaya peningkatan literasi keuangan syariah juga masih rendah dengan Indeks Literasi Keuangan Syariah sebesar 39,11 persen, sedangkan Indeks Inklusi Keuangan Syariah sebesar 12,88 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa seluruh lapisan masyarakat perlu bekerja keras untuk lebih memahami konsep syariah, termasuk inklusi dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita dapat meningkatkan literasi keuangan dan statistik inklusi syariah,” ujarnya.
Terdapat berbagai inisiatif OJK yang bertujuan untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia, antara lain Program Literasi Keuangan Syariah (Sakinah), Ekosistem Pondok Pesantren Keuangan Syariah (EPIKS), Program Olimpiade Keuangan Indonesia, Syariah. Seperti Forum Edukasi dan Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS).
Leave a Reply