Jakarta (Antara) – Menteri Keuangan Bpk. Mulyani Indrawati mengunjungi kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mengkoordinasikan urusan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) di pemerintahan Prabowo Subianto.
Pada kesempatan itu Bpk. Mulyani menggelar rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Keuangan Suhasil Nazara bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi dan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Fabrian Affianto Rudyard.
“Ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam sinkronisasi perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang akan menggunakan 48 K/L dan lima lembaga baru,” kata Pak. kata Mulyani dalam keterangan di akun Instagram resmi @smindrawati, dikutip di Jakarta. , Rabu.
Menteri Keuangan dari tiga pejabat pemerintah menekankan bahwa perubahan harus dilaksanakan dengan cepat dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik.
Ia mengungkapkan, pendekatan yang disepakati Kementerian Keuangan dan Bappena adalah kerangka waktu dan siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (BPRS).
“Kami sepakat Bappenas harus menjadi penyaring prioritas yang baik bagi program-program kementerian dan lembaga tersebut,” imbuhnya.
Tn. Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan akan terus mendukung seluruh program Kabinet Merah Putih dengan mengedepankan keberlanjutan dan akuntabilitas setiap rupiah APBN yang digunakan.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Bappena.
Kami siap lepas landas, katanya.
Di sisi lain, Pak. Mulyani merevisi Rencana Kerja Anggaran (BWP) Kementerian/Lembaga dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sisa tahun anggaran 2024 (TA) dan 2025 untuk mengakomodir munculnya K/L baru.
Menurut dia, restrukturisasi anggaran merupakan pekerjaan rumah besar K/L saat ini yang harus diselesaikan dalam waktu singkat.
Menkeu mengatakan koordinasi akan dilakukan dengan Bappena dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar restrukturisasi K/L dapat terlaksana dengan baik, efektif dan efisien.
Leave a Reply