SUBANG, JAWA BARAT (ANTARA) – Pemerintahan baru diharapkan dapat mengambil kebijakan yang efektif untuk memperbaiki tata kelola koperasi sehingga koperasi dapat memperoleh akses permodalan yang lebih luas dan meningkatkan skala usahanya.
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi UMKM (LPDB-KUMKM) Supomo dalam jumpa pers di Subang, Jawa Barat, Sabtu, mengatakan tata kelola koperasi yang baik merupakan syarat mutlak untuk dapat mengajukan permohonan Dana Putar.
Ia mengatakan, tata kelola yang baik dan kelayakan finansial koperasi penting untuk menghindari risiko dalam penyaluran dana.
“Menteri Koperasi dan UKM (Teten Masdouki) menerbitkan Peraturan Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standarisasi Pelaporan Keuangan Koperasi. Ini menjadi tantangan bagaimana seharusnya reformasi koperasi,” kata Supomo.
Berdasarkan data Laporan Kinerja Koperasi dan UKM Tahun 2023, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 130.354 unit.
Supomo mengatakan, meski jumlah koperasi di Indonesia banyak, namun masih banyak yang belum memenuhi kriteria kualitas.
Dari total 130.354 unit koperasi, baru 45.794 koperasi yang memiliki sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK), dan hanya 2.205 unit yang mendapat dana bergulir dari LPDB-KUMKM atau sekitar 1,69 persen.
Hal ini antara lain disebabkan oleh kurangnya dukungan dari para pengambil keputusan politik, kurangnya sumber daya manusia yang kooperatif, kurangnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mengelola usahanya, dan belum optimalnya tata kelola perusahaan.
Kriteria koperasi yang layak menjadi penerima Dana Bergulir LPDB-KUMKM antara lain berbadan hukum koperasi, memiliki sertifikat NIK, mempunyai usaha produktif dan kinerja pengembalian yang baik serta tidak memiliki tunggakan pinjaman atau pembiayaan sebelumnya.
Supomo mengatakan untuk mengatasi tantangan tersebut, LPDB telah melaksanakan program pendampingan untuk meningkatkan kapasitas koperasi mitra dan calon mitra untuk membangun koperasi yang profesional.
LPDB-KUMKM juga melaksanakan Program Inkubator Kewirausahaan yang melibatkan para penggarap koperasi untuk mendorong tumbuhnya kewirausahaan. Fokus utamanya adalah memberikan bimbingan, nasihat, serta sumber daya teknis dan manajerial kepada koperasi yang baru dibentuk atau dikembangkan.
Leave a Reply