Uni Eropa (UE) menyerukan Israel untuk mempertimbangkan kembali larangannya terhadap badan pengungsi Palestina PBB (UNRWA), karena hal itu melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.
Juru Bicara Komisi Eropa Nabila Massrali mengatakan pada hari Selasa bahwa UNRWA memiliki peran penting dalam memastikan kondisi solusi dua negara terhadap larangan Israel terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.
“Kami menyerukan kepada pihak berwenang (Israel) untuk mempertimbangkan kembali larangan layanan penyelamatan UNRWA dan memastikan bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan dan tanpa hambatan kepada para pengungsi,” kata Massrali pada konferensi pers Krisis Palestina UNRWA.
Dorongan UE ini muncul sehari setelah parlemen Israel dilaporkan meloloskan dua rancangan undang-undang yang bertujuan memblokir kegiatan UNRWA di wilayah pendudukan Israel.
Massrali menekankan bahwa UE akan terus mendukung UNRWA, menjaga netralitas, akuntabilitas, dan pengawasan.
Pekan lalu, Kanada, Australia, Perancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan dan Inggris menyatakan penolakan terhadap rencana Israel yang melarang UNRWA.
Pada awal Oktober, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan partainya telah mendekati pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dengan kekhawatiran mengenai rencana Israel.
Menurut Guterres, larangan ini bertentangan dengan Piagam PBB.
Sumber: Sputnik
Leave a Reply