JAKARTA (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan layanan Sistem Administrasi Komprehensif Bergerak (Samsat) kepada masyarakat di sembilan wilayah di Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Sabtu.
Berdasarkan informasi dari situs resmi X TMC Polda Metro Jaya, lokasi layanan keliling Samsat di wilayah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kota Tangerang dan Perumnas 2 Sibodas dan pukul 08.00-11.00 WIB di Apartemen Ayodhya Tangerang;
2. Serpong di parkiran Samsat Serpong dari 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
3. Siledug di Parkir Samsat dan Pasar Segar Ruko Green Lake City Ketapong Sipondo 09.00-11.30 WIB.
4. Pekan Raya Siputat dan Siputat Gintung Timur di Kantor Kecamatan Pondok Betung pukul 09.00-11.30 WIB;
5. Kelapa Dua di Pasar Modern Sisak Intermoda dan GTOWN Hall House Square Gading mulai pukul 08.00-11.30 WIB;
6. Kantor Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi pukul 09.00 – 11.00 WIB;
7. Kabupaten Bekasi pukul 08.00-11.00 WIB di Kawasan Stadion Mini Tambun Utara;
8. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 11.30 WIB;
9. Cinere di Parkir Samsat Cinere mulai pukul 08.00-11.30 WIB.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini hendaknya memperhatikan beberapa hal sebelum mengunjungi fasilitas PKB, antara lain: pastikan kendaraan berbayar tidak memiliki tunggakan yang terlalu banyak. dari setahun.
Selanjutnya Anda perlu membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan, seperti KTP asli, BPKB dan STNK, beserta fotokopinya masing-masing.
Anda hanya bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PDB) tahunan di tempat penjualan keliling Samsat ini. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan harus langsung datang ke kantor Samsat.
Selain itu, sebagai pilihan, warga juga bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (Sinyal) yang membantu menyelesaikan permasalahan terkait pembayaran PDB.
Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi SAMONAS yang digunakan pada tahun 2019-2020.
Dengan aplikasi SIGNAL Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara online di 33 provinsi melalui ponsel yang ada di genggaman Anda dan file STNK juga akan dikirimkan ke alamat yang disediakan.
Namun aplikasi ini tidak bisa digunakan oleh pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Apabila Anda mempunyai tunggakan pajak melebihi satu tahun, sebaiknya tetap datang ke kantor Samsat terdekat.
Leave a Reply