Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Rabu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

JAKARTA (ANTARA) – Ketua Polda Metro Jaya menawarkan layanan lima Surat Izin Mengemudi (SIM seluler) kepada mereka yang ingin memperbarui pada Rabu. Dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, layanan ini dikabarkan berlangsung mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Berikut beberapa sumber:

Jakarta Timur di Grand Kekung Mall; LTC Glodok Jakarta Utara; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Barat di Citraland Mall; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng. Syarat untuk mengakses SIM keliling sangat sederhana, pemohon hanya perlu membawa KTP dan SIM dalam satu salinan. Sesampainya di fasilitas, pemohon akan diminta mengisi formulir, mengikuti pemeriksaan kesehatan jiwa dan menjalani pemeriksaan kesehatan. Perlu diketahui bahwa SIM seluler ini hanya mendukung ekstensi SIM A dan SIM C.

Bagi yang masa berlakunya telah habis, agar mengikuti prosedur pengambilan SIM baru di Satuan Pengamanan SIM Dan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangannya sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C, sesuai PP No 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *