Bandarlampung (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perlindungan Lingkungan Hidup (BPDLH) sektor kehutanan untuk melaksanakan proyek pemberdayaan masyarakat di tepi hutan.
“Pada tahun 2024, Kabupaten Lampung memang mendapat pendanaan dari luar negeri melalui alokasi sebesar Rp3 miliar dari perkiraan tahun 2014-2016 oleh Yayasan BPDLH. Dan akan dibagi antara Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Yayan Ruchiansyah di Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, di bawah kepemimpinannya, sektor kehutanan mendapat alokasi dana sekitar 2 miliar dram.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Kualitas Lingkungan yang dipimpinnya, dan kegiatan itu belum dimulai, namun ditujukan untuk program pemberdayaan masyarakat di seluruh hutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan alokasi dana BPDLH pada sektor kehutanan untuk pemberdayaan masyarakat hutan dilakukan karena sebagian besar hutan di wilayahnya atau 86 persen dimanfaatkan dan terdapat aktivitas manusia.
“Dari segi yuridis, kawasan hutan negara di Kabupaten Lampung luasnya 948.641 dunam atau 28,10 persen dari luas wilayah kabupaten, dan kabupaten mempunyai kewenangan mengelola kawasan hutan seluas 564.954 dunam, dan 86 persennya milik rakyat. , sehingga mereka harus diberdayakan untuk membantu memulihkan hutan,” ujarnya.
Dengan melakukan program pemberdayaan masyarakat di tepi hutan, ia menyatakan akan mendukung kebijakan pembangunan kehutanan di Lampung, khususnya dengan menjaga hutan yang baik melalui upaya perlindungan hutan, mempercepat pemulihan hutan dan lahan kritis melalui reklamasi hutan dan lahan. serta peningkatan hutan. Memanfaatkan nilai ekonomi hutan melalui perhutanan sosial.
“Agar dengan demikian permukiman di tepi hutan dapat diperkuat dan mampu sejahtera dengan sendirinya, sehingga terdapat kekuatan untuk memulihkan fungsi hutan, tidak dapat dipungkiri bahwa harus ada; perekonomian berkelanjutan sehingga kondisi hutan didorong menjadi lebih baik dan stabil,” ujarnya.
Diketahui, dana senilai 1 miliar rupiah untuk bidang lingkungan hidup digunakan untuk melaksanakan skema desa iklim, pengelolaan bank sampah, dan pembangunan taman keanekaragaman hayati (Kehati) di Kota Baru, Lampung Selatan.
Leave a Reply