Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

BKAD Kulon Progo sebut nilai PBB-P2 YIA 2024 sebesar Rp16,38 miliar

Kulon Progo (ANTARA) – Dinas Keuangan dan Pengelolaan Pertanahan Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan besaran pajak sebesar 16,38 riyal tanah dan bangunan kota dan desa (PBB P2) Bandara Internasional Yogyakarta pada tahun 2024 miliar.

Kepala Bidang Registrasi dan Perpajakan BKAD Kulon Progo Chris Agung di Kulon Progo, Senin, mengatakan, perintah dan pemberitahuan Bupati mengenai pajak yang dipungut PBB (SPPT) Bandara Internasional Yogyakarta 2024 atau Bandara Internasional Yogyakarta adalah pemerintah. dari Kulonprogo. .

Penetapan nilai PBB YIA berdasarkan hasil audit Biro Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU. Sebelumnya KJPP telah menyelesaikan pendataan, evaluasi, penyajian dan diakhiri dengan keputusan Nilai PBB P2 Tahun 2024. YIA 16,38 itu Rp miliar,” kata Chris.

Ia mengatakan besaran YIA PBB P2 lebih rendah dibandingkan resolusi 2021-2023.

Ada selisih harga dibandingkan tahun lalu yakni sekitar Rp 7 miliar. Penurunan nominal PBB disebabkan adanya perubahan Nilai Jual Kena Pajak (NJOP) tanah di kawasan YIA. Pada penilaian tahun beroperasinya NJOP bandara mengalami peningkatan. Dengan demikian, PBB P2 meningkat signifikan.

Sementara itu, saat PBB P2 tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 23 miliar, YIA mengajukan keberatan sebesar Rp 12,2 miliar.

Nilai nominal PBB P2 2020 Rp 8 miliar, disetor Rp 8 miliar.

Nilai nominal PBB P2 2021 sebesar Rp 28 miliar, YIA telah menggugat di pengadilan, dan nilai nominal baru sebesar $7,8 miliar.

Nilai nominal yang ditetapkan PBB P2 untuk tahun 2022 adalah Rp 28 miliar, YIA digugat di pengadilan, dan nilai nominal baru adalah $7,8 miliar.

Apalagi, sebelum proyek bandara dimulai, nilai pasar (NJOP) tanah tersebut sekitar 750 ribu. Setelah proyek bandara, NJOP mengumpulkan $5 juta hingga dapat beroperasi. Saat ini NJOP turun menjadi Rp 2,3 juta.

“Penurunan NJOP ini terkait dengan harga tanah. Harga toko-toko di kawasan utama bandara turun,” ujarnya.

Lebih lanjut Chris Agung mengatakan, ada daerah terpencil di YIA yang mengalami penurunan harga. Fenomena ini sering terlihat pada proyek-proyek besar, dimana nilai tanah meningkat sebelum konstruksi dan secara bertahap menurun setelah digunakan.

“NJOP YIA diturunkan dari $5 juta menjadi $2,3 juta,” ujarnya.

Dikatakannya, keputusan PBB P2 YIA telah disampaikan SPPT kepada pengurus YIA pada 28 Oktober 2024.

Bahkan, komunikasi mengenai keputusan PBB P2 sudah sering diterima. Meski ditetapkan, YIA tidak perlu membayar PBB P2 tahun ini.

Selain itu, YIA masih memiliki kredit pajak yang telah dibayarkan sebelumnya. Penghitungan pajak tahun sebelumnya tidak sesuai dengan jumlah yang dibayarkan akibat putusan Pengadilan Pajak atas penetapan PBB 2022.

“Sehingga kelebihannya akan diubah menjadi kredit pajak,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *