JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Keuangan (Kemenkyo) tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian pada pemerintahan Prabowo Subianto, melainkan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Ya, Kementerian Keuangan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, kata Kepala Kantor Pelayanan Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Danny Sargenturo saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa.
Ayat tersebut mengatur mengenai rumusan tugas dan tugas kementerian negara pada kabinet Merah Putih periode 2024-2029 dalam Keputusan Presiden (Prepres) Nomor 139 Tahun 2024.
Menurut pasal 26 ayat 1 KUHP, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan tujuh kementerian teknis, tidak termasuk Kementerian Keuangan.
Menurut Denny, pergantian posisi Kementerian Keuangan sejalan dengan tugas dan tanggung jawab kementerian yang dipimpin Sri Malayani Indrawati.
“Dan kapasitas regulasinya memiliki koordinasi dan pengawasan multidisiplin,” ujarnya.
Secara rinci, Perpres yang ditandatangani Prabhu pada 21 Oktober 2024 menyebutkan Koordinator Bidang Perekonomian Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) , Kementerian Investasi dan Pengolahan Lanjutan/Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kementerian Pariwisata.
Undang-undang ini sedikit berbeda dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Dalam § 4 Perpres 37/2020, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertanian dan Perencanaan Daerah/Badan Pertahanan Negara (ATR/BPN), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Kementerian Riset dan Pusat Teknologi/Riset dan Inovasi telah didirikan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pada pemerintahan Prabowo, Kementerian Pertanian berada di bawah Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian ATR/BPN di bawah Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Daerah, kemudian Kementerian Koperasi dan UKM di bawah Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kementerian Tenaga Kerja. .
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlanga Hartarto mengungkapkan adanya perubahan posisi kementerian teknis. Saat ditemui di kantornya kemarin, dia mengatakan kementerian yang dipimpinnya telah berubah fokus.
Perubahan tersebut salah satunya antara lain pengalihan Kementerian Energi, Investasi, dan Pariwisata yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kimenko Marvis) menjadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Leave a Reply