Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi dalami dugaan pengurus parpol gelapkan uang Rp800 juta

Jakarta (ANTARA) – Polisi tengah menyelidiki kasus para tersangka

Pimpinan partai politik (parpol) berinisial ARW mencuri uang Rp 800 juta dan merugikan seorang perempuan berhuruf OPP. “Kami akan melakukan penyelidikan,” kata Kabag Humas Polda Metro Jaya AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dalam kasus ini, OPP melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan seorang pengacara dan pimpinan salah satu partai politik (parpol) berinisial ARW. Baca Juga: Polisi Selesaikan Kasus Suami Kimberly Rider Terkait Pencurian Mobil, Laporan OPP yang diwakili pengacaranya Ryan Gumay dengan nomor LP/B/3073/X/2024/SPKT/Polisi Metro Jaksel/Polda Metro . Itu tiba pada 5 Oktober 2024.

Benar kami telah melaporkan pengacara swasta yang juga politisi yang diduga melakukan penipuan dan penipuan, kata Ryan.

Ryan menjelaskan, kasus tersebut bermula saat kliennya menghubungi ARW melalui permintaan pesan pada pertengahan September 2024. Saat itu, ARW meminjam uang kepada OPP sebesar Rp 800.436.000.

“Pada Rabu (18/9), klien kami meminta pengembalian uang yang diberikan kepada saudara ARW. Namun, dia tidak mengembalikannya dan berjanji akan mengembalikan keesokan harinya, Kamis (19/9),” ujarnya. Baca juga: Polisi Terima Laporan Pencurian Mobil dan Kehilangan Rp 200 Juta Saat itu, ARW mengaku punya masalah dengan bank dan meminta OPP bersabar.

Namun, hingga saat ini pihak yang diumumkan belum mengungkapkan janjinya. Akhirnya pihaknya melayangkan surat somasi pada Senin (30/9) namun tidak digubris. Oleh karena itu, kami menindaklanjuti sesuai hukum dengan membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (5/10).

OPP juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Polres Metro Jakarta Selatan dan mendapat 18 pertanyaan dari penyidik.

“Kami menyerahkan tanggung jawab penyidikan kepada penyidik ​​sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kami memberikan hikmah kepada terdakwa yang tidak mengatasnamakan profesi hukum dan melanggar hukum serta jabatan Ketum Partai Politik. dan mencoreng nama baik partai”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *