JAKARTA (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Aryeh Setiadi mengatakan perlunya peningkatan literasi keuangan digital masyarakat untuk menertibkan aktivitas perjudian online.
Berdasarkan Survei Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional (SNLIK) yang dilakukan Badan Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan digital naik dari 38,03% pada tahun 2019 menjadi 49,68% pada tahun 2022 dan 65,43% pada tahun 2024.
“Jadi 65 persen berarti hanya dua pertiga masyarakat Indonesia yang melek digital. Namun, sekitar sepertiga masyarakat masih harus tetap melek digital,” kata Budi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, meski sebagian besar masyarakat sudah melek digital, namun masih ada pekerja dewasa yang tertipu dan terjerat perjudian online.
Masih ada warga yang menggunakan layanan keuangan digital seperti e-wallet dan e-wallet
Dukung praktik perjudian online Anda.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi yang diduga terkait perjudian online telah mencapai Rp 600 triliun hingga September 2024.
“Ini kerugian besar bagi negara karena nilai transaksinya tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” kata Budi.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya terus meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan keuangan digital secara lebih terinformasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mencanangkan upaya pemberantasan perjudian online, antara lain dengan memblokir akses konten perjudian dan menutup akun layanan keuangan digital yang terkait dengan aktivitas perjudian online.
Budi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup sekitar 4,7 juta konten perjudian online sepanjang tahun 2017 hingga 14 Oktober 2024.
Pada periode tersebut, Kementerian juga mengajukan permintaan kepada OJK untuk membekukan 7.599 rekening bank terkait perjudian online, dan permintaan kepada Bank Indonesia untuk menutup 573 rekening e-wallet.
Leave a Reply