Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antama, terlacak dari situs Logam Mulia, naik ke level tertinggi pada minggu ketiga Oktober di level Rp 11.000 pada Sabtu (19/10), menyusul reli lima hari di level 5.000-. 7000Rp. Jadi harga emas per gramnya sekarang Rp 1.514.000.
Harga jual kembali (pembelian kembali) emas batangan pada hari Sabtu adalah Rp 1.364.000 per gram.
Kredit pajak diterapkan pada transaksi harga jual, sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 – 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-pemegang NPWP.
PPh 22 untuk transaksi penebusan dipotong langsung dari total nilai penebusan.
Berikut pecahan harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
-0,5 gram harga emas: Rp 807.000
– Harga emas 1 gram : Rp 1.514.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.968.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.427.000
– Harga emas 5 gram : Rp 7.345.000
– Harga emas 10 gram : Rp 14.635.000
– Harga emas 25 gram : Rp 36.462.000
– Harga emas 50 gram : Rp 72.845.000
– Harga emas 100 gram : Rp 145.612.000
– Harga emas 250 gram : Rp 363.765.000
– Harga emas 500 gram : Rp 727.320.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.454.600.000
Potongan pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pemegang NPWP.
Bukti pemotongan PPh 22 dilampirkan pada setiap pembelian emas batangan.
Leave a Reply