Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polres Jakbar gandeng P3A tangani anak korban penculikan dan pelecehan

Jakarta (ANTARA) – Polisi bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DKI Jakarta untuk mengatasi kondisi psikologis seorang gadis 12 tahun yang diculik dan dianiaya oleh pria berinisial SPS (22). .

Untuk membantu korban kembali beraktivitas normal setelah mengalami cedera, kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kompol M. Syahdudi di Jakarta, Jumat.

Selain itu, kasus ini juga sudah dilimpahkan ke Unit (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Metro Jakarta Barat agar prosesnya maksimal.

“Kami akan terus mendalami bagaimana kasus predator ini terjadi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Siakhdudi.

Siakhdudi menambahkan, predator anak punya banyak cara untuk mengelabui korbannya agar menuruti keinginan pelaku. “Kita harus mewaspadai hal itu,” katanya.

Polisi juga meminta masyarakat, khususnya orang tua, untuk memantau dan mendidik anak tentang berbagai jenis kejahatan terhadap anak. “Jangan sampai anak-anak kita tergiur dengan predator anak,” ujarnya.

Sebelumnya di Jakarta Barat, seorang pria berinisial SPS (22) menganiaya seorang gadis berusia 12 tahun setelah bertemu melalui aplikasi kencan.

Pelaku dan korban yang awalnya bertemu secara online pada 15 September 2024, langsung janjian bertemu di Taman Bulak Teka, Jalan Peta Selatan, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta.

Dari sana, pelaku kemudian membawa korban ke sebuah gudang kosong di kawasan Pejagalan, Tambora, Jakarta Barat. “Di gudang yang kosong, korban dianiaya secara seksual oleh pihak yang diduga,” kata Siakhdudi.

Kemudian pada 16 September, pelaku membawa korban kembali ke toko barang bekas tempat pelaku bekerja di Pekojan, Jakarta Barat. “Di lokasi tersebut, korban beberapa kali dianiaya secara seksual oleh tersangka,” kata Siakhdudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *