Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pencuri sasar motor tak berkunci ganda di Jakarta

Jakarta (Antara) – Pencuri biasanya mengunci mobil tanpa kunci ganda saat berbisnis di Jakarta Selatan sehingga masyarakat harus mewaspadai hal tersebut.

“Mereka melakukan hal yang berbeda-beda, saat mengemudi mereka mengunci kotak tangan dan tidak menggunakan kunci ganda, mereka hanya menggunakan kunci T, membaliknya dan membawanya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal. . untuk selatan. Polda Metro Jaya AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Gogo mengatakan situsnya memetakan lokasi pencurian, seperti tempat parkir komersial, bangunan tempat tinggal, properti sewaan, dan bangunan tempat sepeda terlihat.

“Misalnya ada orang yang pulang ke apartemen, kontrakan atau rumah, kadang kuncinya tertinggal.

Dia mencontohkan, pada 14 Oktober 2024 sekitar pukul 05.15 WIB, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, terjadi pola pencurian mobil yang sama di dua tempat berbeda. Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Mobil Bersenjata di Jakarta Pusat Banyak mobil yang tidak memiliki kunci ganda, katanya. Sedangkan pelaku yang ditangkap berinisial MAA berperan sebagai joki, menggendong dan membonceng Chief Operator bersama AF (DPO), serta mengawasi situasi. Inisial MI selanjutnya berperan sebagai pengepul dan pengedar mobil curian dan inisial ES berperan sebagai pengepul dan pengedar mobil curian.

“Sekarang AF (DPO) sedang melakukan penyelidikan awal, merekalah dalang pencurian ini,” ujarnya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepuluh unit kendaraan dari tangan para pelaku. Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencurian Mobil Bersenjata di PIK Berdasarkan keterangan tersangka, mereka telah melakukan 30 kali pencurian di wilayah Jakarta dan Depok dalam enam bulan. Mobil tersebut dijual dengan harga sekitar $2,5 juta.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melakukan pencurian besar-besaran berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen menyelesaikan kasus pidana dan terus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan segala aktivitas ilegal kepada pihak berwajib.

Ketiga orang tersebut ditangkap berdasarkan dua laporan polisi di LP/B/3184/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3188/X/2024/SPKT/POLRES METRO. JAKSEL/POLDA METRO JAYA, diakses 15 Oktober 2024. Baca Juga: “Pengamanan Massal dan Gembok Pengaman” Untuk Mengurangi Pembobolan di Jakbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *