JAKARTA (ANTARA) – Dompet digital LinkAja menguraikan tujuh komitmennya untuk memberantas praktik perjudian online dari platformnya.
“Kami nyatakan tidak pernah memfasilitasi kegiatan atau transaksi keuangan mencurigakan, termasuk perjudian online,” kata CEO LinkAja Yogi Rizkian Bahar kepada ANTARA melalui pesan elektronik, Jumat malam.
LinkAja mendukung pemerintah dan otoritas regulasi dalam upaya mereka mencegah dan memprediksi perjudian online. Aspek pertama dari komitmen mereka adalah menghilangkan perjudian online dengan mengoptimalkan Sistem Deteksi Penipuan (FDS), yang mengekstrak data akun yang ditandai untuk transaksi mencurigakan (termasuk perjudian online) setiap minggu.
LinkAja kemudian menganalisis temuan tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwenang melalui Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kedua, LinkAja memperkuat pengawasannya terhadap mitra. Pada September 2024, platform telah memutus transaksi di lebih dari 350 akun yang diidentifikasi sebagai penipuan, dan telah mengambil tindakan (termasuk pembekuan dan pemblokiran) pada lebih dari 150 akun berdasarkan laporan dari layanan pelanggan dan mitra perbankan.
Ketiga, LinkAja telah meningkatkan manajemen risiko, termasuk memperkuat proses verifikasi bagi pengguna Know Your Customer (KYC) yang ada, memantau transaksi keuangan mencurigakan, mengevaluasi akun pelanggan dan mitra dagang, serta melakukan patroli siber independen.
Keempat, memperkuat pembinaan kepada mitra dan mengakhiri kerja sama jika mitra terbukti berperilaku buruk.
Kelima, LinkAja akan mengoptimalkan FDS-nya agar dapat memantau transaksi sebenarnya sehingga dapat melakukan tindakan preventif terhadap akun-akun yang dituju untuk melakukan transaksi mencurigakan, termasuk perjudian online.
Keenam, platform ini menggabungkan fitur keamanan tambahan, otentikasi dua faktor, dan enkripsi data.
Terakhir, LinkAja secara mandiri atau bersama-sama melakukan edukasi atau kegiatan kepada pengguna agar pengguna memahami akibat hukum perjudian online dan meningkatkan kesadaran mereka terhadap perjudian online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan peringatan kepada platform dompet digital yang memfasilitasi perjudian online.
Leave a Reply