JAKARTA (Antara) – Polda Metro Jaya menyediakan sistem manajemen perjalanan Canesat untuk membantu pembayar pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangang dan Bekasi (Jadetabk) pada hari Rabu.
Read More : Sudin SDA Jakbar berusaha tanggulangi banjir di Kembangan Selatan
Melalui akun metro TMC Jaya Jaya, beberapa daerah adalah sebagai berikut:
1. Jakarta Tengah di tempat parkir Samsat Jakarta dan Lapangan Banteng di 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di parkir mobil Samsat dan parkir Artha Italia di parkir 08.00-14.00 WIB;
3. Jakart Barat di mal Citraland di 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di tempat parkir Samsat di 09.00-15.00 WIB dan Cikoko Pancoan Warehouse di 09.00-15.00 WIB;
5. Jakarta Timur di tempat parkir Samsat dan pasar utama Kramat Jati di 08.00-14.00 WIB;
6.
7.
8. Ciledug di Perum Banja Wijaya Cipindoh & & Mison Cyber Puro pada 09.00-14.00 WIB;
9.
10. Kelapa Dua Di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Gtown Square Ivory Page di 08.00-14.00 WIB;
11. Parkir Kota Samsat di 08.00-12.00 WIB;
12. Distrik Distrik di tempat parkir Samsat di 09.00-12.00 WIB;
13. Depok di tempat parkir Samsat di 08.00-11.30 WIB;
14. Cinere di tempat parkir Samsat di 08.00-12.00 WIB.
Beberapa kondisi perlu dipertimbangkan sebelum membayar pajak kendaraan, yaitu membawa berbagai dokumen, seperti KTP, BPK dan STNK asli, disertai dengan aksesori fotokopi.
Outlet seluler Samsat hanya melayani pembayaran tahunan CPB, sedangkan untuk tingkat STNK (lima tahun) dan mengganti pelat nomor kendaraan harus pergi ke kantor Samsat terdekat.
Leave a Reply