Jakarta (Antara) – Pencuri sepeda motor yang mencurigakan di Jakarta timur (Jakarta Timur), dengan inisial R (27), dengan sengaja memindahkan apartemen untuk menemukan gol.
“Pendekatan R (27) sering mengubah rumah -rumah perumahan dan mencari tujuan di tempat ini,” kata Direktur Polisi Puagadung pada hari Kamis, kompol Suroto di kantor polisi di Pogadung, Jakarta Timur.
Tentu saja, kata penjahat memulai kegiatan mereka di salah satu rumah perumahan, Jalan H dari Rt 03/RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur pada hari Minggu (23/2) sekitar 19.30 wanita.
Suroto menjelaskan bahwa penjahat menggunakan pengabaian rumah -rumah perumahan untuk mengambil sepeda motor korban dengan inisial Kurniawan (25).
“Setelah sembarangan, para penjahat segera mengambil kunci ke kursi, dan kemudian memasuki kunci korban dan sepeda motor, menghitung B 5130 Kaz,” kata Suroto.
Setelah insiden itu, polisi melakukan penyelidikan selama sekitar satu bulan.
Polisi juga melacak jejak digital dan menemukan fakta -fakta penjahat yang menawarkan sepeda motor curian melalui akun Facebook -nya.
“Dari nomor kami memancing penjahat melalui Whatsapp. Petugas bersembunyi sebagai pembeli dan memetakan lokasi sampai penjahat ditangkap di wilayah Tangerang,” Suroto menjelaskan.
Selama penangkapan, polisi juga mengambil alih bukti dalam bentuk unit sepeda motor yang disimpan di rumah perumahan pelaku.
Penjahat sekarang ditahan di polisi di sektor Pulogadung untuk memasukkan tindakan mereka.
“Jadi, berpura -pura bahwa penjahat berpura -pura bahwa rumah perumahan itu akan mengisi pencurian sepeda motor. Korban adalah tetangga dari kediaman pelakunya, jika penguasa diakui sebagai pemilik baru,” kata Suroto.
Selain itu, Suroto mengungkapkan dari hasil ujian, yang diakui pelakunya bahwa ia baru saja melakukan sepeda motor.
Namun, sebelumnya menyangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
Sampai sekarang, polisi masih menyelidiki kemungkinan korban lain, karena metode memindahkan apartemen perumahan yang digunakan oleh penjahat untuk menghindari pelacakan dan menemukan korban baru.
Sebelumnya, polisi menangkap para pelaku pada hari Jumat (28/3) setelah perjanjian harga sepeda motor dan metode pembayaran langsung (tunai untuk pengiriman/cod) di Jalan Swadaya Ray, Tangerang.
Para petugas juga mengambil bukti lain sebagai satu jaket denim hitam, sepeda motor hitam banyak B 5130 Kaz, satu kendaraan atas nama Totong Ibrahim dan satu BPKB.
Para penjahat tunduk pada seni. 362 dari KUHP dengan hukuman penjara lima tahun di penjara.
Leave a Reply