Jakarta (Antara) – Polda Metro Jaya menunjuk seniman Nikita Mirzani dan asistennya dengan inisial sebagai tersangka dalam dugaan eksoris dokter dengan RG awal.
“Memang benar, NM dan IM ditunjuk curiga oleh Direktorat Administrasi Polisi Metro Jaya, berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil judul kasus,” kata Metro Hubungan Masyarakat Jaya, Komisaris Polisi Syam Indradi, ketika ia ditemukan di Jakarta.
Ay ary menambahkan bahwa hari ini keduanya harus dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka berdasarkan somale s.pgl/101/ii/re.2.5/2025/ditresibber terhadap tersangka IM dan menghitung s.pgl/102/ii/re.2.5.
“Para peneliti menerima surat untuk menunda ujian tersangka atas nama Brother Im dan Sora NM dari pengacara tersangka pada 19 Februari 2025,” katanya.
Kepala Hubungan Masyarakat Polisi Metro Jaya, Kombes Pol. Ay Ary Syam Indradi Ketika ia diterima di Yakarta (22/20/2025). (Antara/Ilham Kausar) Atize menambahkan alasan untuk menunda pemeriksaan kedua tersangka, karena masih ada kebutuhan terkait dengan pekerjaan di mana pekerjaan tidak dapat ditinggalkan atau diwakili.
Selain itu, peneliti akan mengirim janji kedua untuk ujian sebagai NM dan IM yang mencurigakan minggu depan.
Kasus ini dimulai ketika Nikita Mirzani diduga Vilipandiar produk perawatan kulit (kulit) yang dimiliki oleh Dr. GP. Dia juga dicurigai memeras para korban menjadi miliaran rupee.
Sebagai akibatnya, final korban melaporkan bahwa Nikita Mirzani dan asisten polisi Yakarta -nya pada 3 Desember 2024 diduga terkait dengan melakukan pelanggaran pidana seperti Pasal 27B paragraf (2) dari Nomor 1 Law 1 dan 5 dari Hukum 8.
Leave a Reply