Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Ajudan Jokowi diperiksa terkait kasus tuduhan ijazah palsu

JAKARTA (Antara) – Polisi Polisi Indonesia menegaskan bahwa Presiden Polisi Indonesia (Jokovi), kompolnya, Muhammad Muhammad Muhammad Muhammad Muhammad Muhammad Muhammad Muhammad Muhammad, dianggap sebagai kelas 7.

Read More : KPKP Jaksel minta warga untuk bantu rawat kucing usai sterilisasi TNR

Kepala Metro dengan Jaya Plubic Police Pole Real Pole Ade dan Syam Indadi mengumumkan bahwa Kompol Syarif telah menyelesaikan panggilan pada hari Kamis (3/7).

“Ini benar, ada informasi yang diperlukan untuk informasi gratis,” katanya di Jakarta, Jumat.

Cubmal Siaphus Siaphs Muhammad Fitriyansi datang ke polisi Jakarta, dengan dua penasihat hukum John Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.

Siariff tertidur dalam penyelidikan umum pada hari Kamis (3/7) sekitar 17.12 WIB dan diterbitkan pada 19.22.

Polisi mengamati 49 saksi dalam penyelidikan tuduhan palsu Indonesia Joko Vidodo (Jokovi).

“Kami memeriksa 49 saksi dalam sebuah film dokumenter,” kata Add.

Dia mengatakan bahwa 4 saksi yang tahu, mendengar dan melihat kejadian dalam laporan itu.

“Seorang saksi yang tahu, mendengar dan melihat kejadian dan kecemasan ini,” kata Adi Adi dan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *