Jakarta (Attack) – Harga emas Antuma diperiksa pada hari Jumat pada halaman logam, meningkat dari RP1, 000,3, per gram RP dari 5,55, 000,3 per gram menjadi 5.54343,3.
Read More : Menteri ATR sebut 32 situ di Bogor dan Bekasi hilang
Biaya penjualan batang emas juga meningkat menjadi 1.392.000 per gram rp.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pengurangan pajak penjualan berada di bawah pengurangan pajak.
Pajak Penghasilan (PH) Bagian 22 hingga 1,5 persen Nomor ID Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk NYPWP RP adalah bar emas dengan bar emas dengan bar emas dengan nilai lebih dari 10 juta.
PPH22 disediakan langsung dari nilai pembelian untuk kegiatan back -up.
Berikut ini adalah harga Golden Bar yang dilaporkan di halaman Antam Prepius Metal pada hari Jumat:
– Biaya emas 0,5 g: Rp .821.500.
– 1 g emas: RP 1.543.000.
– Harga emas 2 gram: RP3.026.000.
– Harga Emas 3: IDD 4.514.000.
– 5 gram harga emas: IDD 7.490.000.
– 10 gram harga emas: IDD 14.925.000.
– 25 gram harga emas: IDD 37.187.000.
– 50 gram harga emas: IDD 74.295.000.
– 100g Emas: ID ID 148.512.000.
– Harga 250 gram emas: Rp 371.015.000.
– 500 gram emas: IDOC 741.820.000.
– Biaya emas 1000 g: Rp 1.483.600.000.
Biaya pembelian pajak sesuai dengan PMK 34/PMK10/2017, 0,45 persen PPH22 untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bar emas untuk NPWP non-NPWP.
Setiap pembelian batang emas disertai dengan konfirmasi PPH22.
Leave a Reply