JAKARTA (Antara) – Polisi telah membebaskan 10 orang untuk menyerang dan menyalahgunakan senjata senjata (Senpi) yang terkait dengan Raya standar, Yakarta Selatan, pada hari Rabu (30/4) pada 09.25 WIB.
“Para pelaku berhasil mendedikasikan diri mereka dengan sukses untuk serangan itu pada hari Rabu (30/4),” kata kepala metro Yakarta Selatan untuk petugas polisi.
Murodih telah menarik para pelaku, KT (43), AS (28), ya (28), alias PW (40), AK alias Andy (47), AK alias dan.
Mereka memiliki peran serangan dan senjata.
Dia berkata: “Kami menyimpulkan sepuluh orang dengan saksi, dan kami memiliki 27 yang baru,” katanya.
Kerusuhan yang terkait dengan perjuangan untuk Bumi adalah pada hari Rabu (30/4) sekitar 09.25 WIB, dengan dua sisi atau dua sisi.
Ini bukan satu -satunya yang menyebabkan kelompok penyerang mengangkut empat senjata dalam bentuk PVC Air dan tiga parang.
Diketahui bahwa suatu pesta mencoba mengakses tanah. Namun, persatuan tanah berasal dari dalam.
Kemudian kekacauan telah dikurangi ketika diterbitkan (Senpi). Acara ini juga menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Sampai akhir, anggota polisi telah membantu Polisi Metro Yakarta Selatan dan memastikan kendali atas kondisi kesehatan.
Untuk fakta ini, bagian ini berisiko 1 kesimpulan (1) pada tahun 1951 properti, Baal atau peluru, dan saya dihukum selama 20 tahun.
Kemudian, undang -undang darurat adalah 2 baris (1) pada tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam dengan ancaman penjara 10 tahun.
Leave a Reply