Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemenhub belum menerima pengajuan izin operasional Indonesia Airlines

Jakarta (Antara) – Direktorat Kementerian Transportasi (Ditjen Hubud) telah memperhatikan bahwa lisensi atau permintaan untuk pembentukan dan pengoperasian maskapai belum diterima di Indonesia.

“Sejauh ini, direktur umum penerbangan sipil dari Kementerian Transportasi belum menerima lisensi atau permintaan.

Khusnu mengatakan bahwa mereka menanggapi transmisi informasi tentang perusahaan baru di media dan jejaring sosial.

Menurut Direktorat Umum Habud, semua organisasi bisnis yang bertujuan melakukan kegiatan transportasi udara komersial Indonesia, harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, teknis dan operasional sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ini menunjukkan kontrol transportasi 2021 untuk mengontrol transportasi udara transportasi udara, sementara masing -masing maskapai membutuhkan sertifikat transportasi udara komersial.

“Semua perusahaan perdagangan yang menjalankan transportasi udara komersial di Indonesia harus menjadi sertifikat transportasi udara bisnis,” katanya.

Selain itu, pesawat harus mendapatkan sertifikat penerbangan atau sertifikat operator umum (AOC) Direktorat Jenderal untuk maskapai sipil.

Peraturan bandara harus mendapatkan sertifikasi operator penerbangan 33. Menurut halaman tersebut, sertifikat operasi penerbangan dalam peraturan keselamatan penerbangan sipil.

“Ini memberi Direktorat Penerbangan Sipil setelah administrasi, taktik, taktik, dan operasi yang mapan,” katanya.

Dia menekankan bahwa partai mereka selalu berkomitmen untuk semua operasi maskapai Indonesia untuk memastikan keamanan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Khusnu mengatakan aspeknya terus mengendalikan perkembangan yang terkait dengan Indonesia Airlines.

“Direktorat Penerbangan Sipil akan mengirimkan informasi terbaru jika ada lebih banyak perkembangan yang terkait dengan berita yang disebutkan di atas,” kata Khusnu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *