Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pemkab Cirebon sesuaikan kawasan industri demi keberlanjutan investasi

Cibrobl (Antara) – Cirebon Regency, Jawa Barat, mengatur area pengangkatan industri di area 10.000 hektar hingga 4.981 hektar untuk mendukung investasi berkelanjutan yang terkendali dan seimbang.

Kepala Investasi Kantor Terpadu dan Layanan Sediono Cirebon Regency) di Cirebona mengatakan properti industri didasarkan pada penilaian kapasitas transportasi yang komprehensif, infrastruktur, dan aspek infrastruktur.

Menurutnya, adaptasi daerah tersebut sesuai dengan Regulasi Regional (PerDA) Cirebon Regence No. 6 tahun 2024 mengenai perencanaan tata ruang regional (RTRW).

“Tujuan dari amandemen ini adalah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, tingkat investasi dan keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Dalam dokumen sebelumnya, RTRW menjelaskan kawasan industri yang ditetapkan 10.000 hektar untuk mendukung pengembangan wilayah reburin strategis.

Namun, menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan bahwa semua tanah tidak dapat digunakan secara optimal.

Kakek menyatakan bahwa ada area yang secara administratif ditugaskan ke industri, tetapi pada kenyataannya mereka memasuki area pertanian yang berkelanjutan atau zona banjir.

“Selain itu, masih ada tanah yang tidak jelas dan jelas (di RTRW sebelumnya,” katanya.

Dia menyatakan bahwa penyesuaian langkah ini sebenarnya disediakan oleh kejelasan kepada investor, karena pembentukan lahan yang realistis, proses perencanaan dan izin investasi menjadi lebih terkonsentrasi dan lebih efisien.

“Kami ingin memberikan keamanan dan kesiapan hukum kepada investor untuk infrastruktur. Jika tanah siap, 4.981 hektar, maka buat saya lebih mudah,” katanya.

Dede mengatakan bahwa properti industri yang sekarang menyebar di banyak distrik strategis seperti Palimanan, Lehabang, Ciwaringin, Gebang, Gempol, Arjawinangun dan Wero.

Ini menetapkan kawasan industri di dekat simpul logistik dan pusat kerja, yang membuat pengembangannya lebih efisien.

“Untuk wilayah timur Cirebon, seperti Losari dan Pabedan, ini bertujuan menjadi pusat industri yang mendukung sektor pertanian dan ikan,” katanya.

Selain itu, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah juga membahas aspek -aspek keberlanjutan lingkungan dalam persiapan perencanaan tata ruang.

Dia memberikan contoh area di dekat zona yang dilindungi, perbatasan sungai atau cekungan, yang dikeluarkan dari rencana untuk menentukan area nama industri di Kabupaten Cirebon.

Kakek optimis bahwa minat investor tidak akan diubah terlepas dari depresiasi kawasan industri.

Bahkan, ia mengatakan bahwa dengan keamanan lokasi dan dukungan infrastruktur, proses investasi akan lebih cepat dan dikendalikan.

“Misalnya, investor menyatakan minat dalam membangun sektor di Ciwaringin dan Gebang.

Partainya sekarang menyiapkan sistem informasi digital yang berisi data lengkap mengenai peta properti industri, status lisensi, dan fasilitas dukungan.

“Sistem ini diharapkan untuk mempercepat keputusan investor – kesepakatan,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data DPMPTSP, investasi di Cirebon Regency telah mencapai implementasi Cirebon Regency pada kuartal pertama 2025. RP878,3 miliar atau 24,81% dengan 3,54 triliun RPP.

Implementasi keseluruhan didominasi oleh Home Investments (PMDN) dengan nilai EUR 530,73 miliar, sementara investasi asing (PMA) berkontribusi pada RP347,58 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *