Jakarta (Antara) – Penuntutan Jakarta (CAJA) ditangkap pada tahun 2012 pada tahun 2012. Tahun selama Asosiasi Tenis Nasional Indonesia (PTMSI), ia menambahkan daftar pencarian untuk orang -orang (DPO) dalam kasus pidana.
Rabu, Kepala Prosedur Hukum Pengacara DKI Jakarta Husbana di Jakarta, “Penjahat PLL dicadangkan pada hari Selasa (11/2) di restoran di Taman Angerk Mall di Jakarta Barat sekitar 17:20.”
Menurutnya, PLL yang dihukum di Konferensi Nasional PTMSI diadakan di Solo 24. hingga 25. September 2012. Tahun, diduga mengeluarkan kata -kata tajam dan ancaman Arijanti Marina Varvakki.
Selain itu, PLL juga menyerahkan kamar di pengadilan menggunakan orang lain yang milik orang lain, dan kemudian menuduh pertemuan itu sebagai penipuan dan memprotes program dan memprotes program tersebut.
Dia mengatakan, “Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia: 253 / PID / 2014 / PT.DKI, itu terbukti legal dan diyakinkan dan diyakinkan untuk melakukan pelanggaran pidana.”
Operasi PLL secara teratur terancam dengan Pasal 310, Pasal 315 dan Pasal 335 Tampilan (1) KUHP. Sebagai hasil dari tindakannya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menghukumnya enam bulan hukumannya.
Setelah ditangkap, PLL kemudian dibawa ke jaksa Distrik Jakart Barat untuk pemeriksaan dan penyelesaian proses administrasi, kata Sahon.
“Untuk saat ini, PLL berada di penjara Solubia untuk dieksekusi. Selama proses keamanan, wajah yang dihukum bekerja,” katanya.
Leave a Reply