Jakara (Antara)-Kepala Otoritas Pengawasan Digital dan Aset Kritis Otoritas Pengawas Keuangan (OJJ) dan Agustina meminta investor muda untuk tidak berinvestasi dalam aset enkripsi hanya karena mereka ingin mengikuti tren (takut hilang / fomo).
“Untuk kaum muda, (jangan bergabung dengan FOMO, lihat teman-teman sayap kanan, lalu bergabung dengan tagihan dan sebagainya. Pertama (sebelum) mereka akan menangani bisnis ini, tentu saja dengan pedagang yang terdaftar di OJJ,” kata Uli Agustina pada hari Kamis.
Dia juga meminta investor untuk memahami aset enkripsi yang dibeli, dokumen informasi dan gambar dalam pengembangan aset crypto, serta ayunan aset.
Selain itu, ia mendesak publik untuk berhati -hati ketika mengakses platform investasi, terutama saat menggunakan Internet atau jaringan WiFi publik karena cenderung pencurian informasi pribadi.
ULI juga mengingatkan investor muda untuk tidak menggunakan uang yang dialokasikan untuk kebutuhan tertentu, misalnya untuk membayar biaya belajar.
“Saya telah menerima pesan beberapa kali dari teman -teman yang berteriak karena mereka menggunakan biaya belajar mereka untuk membeli aset enkripsi mereka tidak tahu bagaimana aset dan uang mereka hilang (kerugian).
Menurut Uli Agustina, Direktur Strategi dan Kebijakan Kontrol Digital, Muthtarul Huda menekankan pentingnya melek huruf digital dan perlindungan informasi pribadi dalam investasi kejahatan.
“Yang pasti adalah memberikan prioritas pada literasi digital. Kemudian masyarakat perlu diberi tahu bahwa pentingnya data pribadi yang dimiliki, sehingga penggunaan informasi pribadi harus sebanyak mungkin,” katanya.
Dia menyatakan bahwa penggunaan yang tidak masuk akal dan ketidaksepakatan masyarakat dalam berbagi data pribadi dapat menimbulkan ancaman dalam bentuk phishing potensial dan pelanggaran internet lainnya jika data jatuh ke tangan partai-partai yang tidak dihuni.
Untuk memberikan data pribadi yang digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sangat disarankan menggunakan operasi audit.
Dia juga meminta publik untuk memahami tantangan informasi pribadi, yaitu hak individu untuk mengakses, meningkatkan, menghapus, dan membatasi pemrosesan informasi pribadi mereka.
“Kekhawatiran, karena kami tidak tahu hak dan kewajiban para manajer, kami hanya mengirimkan data kami. Bahkan jika ada hal -hal yang perlu kami pertimbangkan bagi kami untuk melindungi dan mengelola tugas serta menjaga keamanan data kami,” kata Muchtarul Huda.
Leave a Reply