Kupang, NTT (Antara) – 51 Unit Kerjasama Red -Putih dibuat oleh Pemerintah Kota Kupang, NTT, yang tersebar di semua desa di wilayah tersebut sebagai implementasi Program Perlawanan Ekonomi Nasional.
“Dari 31 Mei 2025, ada sebanyak 51 desa di kota Kupang setelah koperasi merah dan putih didirikan ke arah presiden Prabowo,” kata koperasi koperasi kota, kantor untuk perusahaan kecil dan menengah, Eben Ndapameng pada hari Kamis di Kupang.
Dia menyebutkan, dari masalah ini, 33 koperasi koperasi merah dan putih Kooperative memiliki legalitas hukum dalam bentuk notaris dan administrasi hukum umum (AHU).
“Kami berharap semua proses administrasi akan selesai minggu depan, karena semua koperasi merah dan putih sudah memiliki orang yang sah,” katanya.
Legalitas ini penting, katanya, sehingga rekanan memiliki jaminan hukum dan kredibilitas bahwa publik dapat mempercayai anggota mereka.
Selain itu, ia mengatakan partainya memiliki peran dalam menciptakan sosialisasi dan bantuan awal, diikuti oleh pemimpin setelah aksi opsi KO.
Ini adalah bentuk komitmen untuk mendukung peluncuran program nasional yang lancar, karena co -p merah dan putih bertujuan untuk mendukung kesejahteraan orang.
Dia juga berharap bahwa semua rekanan dapat mengidentifikasi dan mengembangkan produk yang lebih baik sesuai dengan konteks daerah mereka, dalam upaya untuk meningkatkan kualitas kerja sama dan memungkinkan potensi lokal.
Peluncuran resmi kerjasama merah dan putih akan diadakan di tingkat nasional pada 12 Juli 2025 untuk mencocokkan hari kerja sama.
Leave a Reply