Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Hasto Kristiyanto berharap sidang praperadilan berlangsung cepat

JAKARTA (Antara) – PDI Perjuangan DPP (PDIP) Penasihat Hukum, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyano, Ronny Talapessy berharap bahwa uji coba pra -trial akan dengan cepat ditentukan (prosedur cepat).

“Tentu saja, dalam kasus ini, kami ingin persidangan” pengadilan cepat “, prinsip” pengadilan cepat “, yang tentu saja cepat, mudah dan murah,” kata Ronny di pengadilan di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN).

Ronny berharap partainya dapat memeriksa apa yang terjadi dan memiliki kepastian hukum.

Dia juga berharap bahwa Komite Pemindahan Korupsi (KPK) dan tim hukumnya juga akan berpartisipasi dalam tindakan pra -trial untuk menentukan status HAST Kristiyte tersangka. Agenda hari ini membaca aplikasi pengadilan.

Dia mengatakan dia siap dengan bukti dan saksi dalam agenda. Dia menetapkan keputusan tentang pertemuan Inkrah atau penilaian dengan kekuatan hukum permanen.

“Tidak ada bukti bahwa Mas Hast Kristiyan membawa penilaian Inkrah,” katanya.

Dia mengatakan dia melihat bahwa bukti yang ada adalah aspek awal dan non -linier seperti aspek hukum.

Pengadilan Regional Jakarta Selatan (South -jakarta) mengambil tindakan awal untuk menentukan status Partai Demokrat (PDIP) Pertarungan Indonesia pada pukul 10:00 pagi pada hari Rabu pagi, Hast Kristiyano (HK).

Awalnya, direncanakan untuk mendengarkan tersangka sebelum definisi Hast Kristiyant pada hari Selasa (21/1), tetapi ditunda karena CPK tidak.

Pada 16 Januari, CPK mengirim permintaan untuk menunda kasus tersebut ke Pengadilan Regional South -jakartai. Hast dan pengacara hakim kemudian mengkonfirmasi persidangan pada hari Rabu (5/2).

Kueri didaftarkan dengan 5 case/pid.pra/2025/pn.jkt. dan ditunjuk untuk satu -satunya hakim, yaitu djuyamto.

Para peneliti KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, dua tersangka baru ditunjuk oleh Harun Masku, yaitu Sekretaris Jenderal PDI -P Hast Kristiyanto (HK) dan Donny Trisiqomah (DTI).

Presiden CPK Setyo Budiyanto telah menyatakan bahwa HK mengatur dan memverifikasi bahwa anggota CPU lobi, Wahyu Setiawan, dapat mendefinisikan Masiku Topung sebagai kandidat untuk kandidat parlemen Indonesia dari Distrik Pemilihan Umum SUMATRA Selatan I. I.

Diduga bahwa HK juga diatur dan dikendalikan untuk secara aktif mengambil dan disuap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani tio fridelin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *