Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OJK catat 24 emiten “buyback” saham tanpa RUPS senilai Rp937,42 miliar

Jakarta (Antara) – Otoritas Layanan Keuangan (OJK) menemukan bahwa ada 24 masalah yang menyelesaikan pembelian saham tanpa RUPS (GMS), hingga 30 April 2025, dengan biaya penjualan RP937,42 miliar.

Jumlah total penerbit yang direncanakan untuk melakukan pembelian tanpa GM didaftarkan oleh 32 masalah, pada 20 Maret 2025, hingga 30 April 2025, Rp16,90 triliun diharapkan akan didistribusikan.

“Dari 32 penerbit ada 24 masalah yang menyelesaikan biaya pembelian Rp937,42 miliar atau 5,55 persen,” kata Direktur Eksekutif Pasar Modal, memproduksi Finance dan Komite OJK Carbon Inarno Djajadi di Komite Bulanan (RK

OJK telah mengadopsi Bursa Efek Indonesia (IDX) tanpa GM OJK (Boy), 1313.

Menurut orang ini, perusahaan komunitas dapat membeli tanpa GM di pasar yang berubah yang signifikan. Perubahan kondisi pasar yang signifikan berlaku selama enam bulan, 18 Maret 2025.

Selain itu, kebijakan tersebut, yang juga diadopsi oleh OJK, diadopsi untuk mengurangi variabilitas bursa saham, yaitu, keterlambatan penjualan kartu, perubahan batas perdagangan untuk berhenti ketika penggunaan indeks harga saham komposisi (CSPI) serta penggunaan reseksi auto ashmetrik.

Di tengah pasar keuangan global, yang mengalami depresi oleh tarif perdagangan AS (AS), Bursa Efek Internal (MTD) ditutup pada 3,93 persen pada 30 April 2025, hingga 6.766,8, tetapi tahunan (YTD) masih melemah sebesar 4,42 persen.

Nilai pasar didaftarkan pada RP11 705 triliun, yang meningkat 5,20 persen per bulan, tetapi menurun sebesar 5,11 persen pada tahun sebelumnya.

Pada saat yang sama, yang bukan penduduk telah mendaftarkan Rp20,79 triliun untuk bulan penjualan suci hingga saat ini, di mana masih ada RP50,72 triliun penjualan murni.

Inarno mengatakan bahwa semua pemangku kepentingan dikoordinasikan untuk mengurangi variabilitas pasar saham. Koordinasi termasuk OJK dan Pemerintah, serta semua lembaga atau lembaga yang terhubung sebagai Forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), organisasi pengaturan diri (SO) dan peserta pasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *