Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OJK terbitkan lima peraturan untuk dorong transformasi industri PPDP

JAKARTA (ANTARA) – Lima peraturan Otoritas Layanan Keuangan Baru (POJK) untuk mendorong transformasi industri asuransi yang dijamin dan dana pensiun (PDP).

“Dengan ekspor kontrol ini, OJK berharap untuk menciptakan industri PDP yang lebih stabil dan transparan, dapat memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada industri PDP.” Katanya. Departemen Kerjasama Keuangan, Ekonomi dan Komunikasi Riyadi, OJK M. Ismail Ryadi Presiden, Jumat.

Ismail, pengembangan dan penguatan sektor keuangan (hukum P2 SK), sebagai komando hukum No. 2023 No. 2023 adalah salah satu dari lima masalah Posck yang memurnikan peraturan ini, katanya.

Selain itu, lima POJK bertujuan untuk mempercepat proses transisi di sektor PPPP, untuk memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan tumbuh dalam pertumbuhan yang sehat, kuat dan stabil.

Salah satu PO yang diberikan pada akhir 2024 adalah perusahaan asuransi nomor 34 POSC, perusahaan yang dijamin, dana pensiun, asuransi, garansi dan dana pensiun (POJK 34/2024).

Dengan POJK 34/2024, OJK, dengan pengaturan khusus yang terkait dengan pengembangan kualitas SDM di sektor PPDP, membantu menyerap sektor ekonomi yang inovatif, efektif, terintegrasi, andal, dan konsisten, dan dengan demikian berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat, seimbang, integral, dan konsisten.

Nomor POJK 2024 berikutnya tentang lisensi dan dana pensiun perusahaan adalah 35 (POJK 35/2024). Aturan ini adalah untuk membatalkan dan memverifikasi dana pensiun, untuk menetapkan dana pensiun, perubahan dalam dana pensiun, persyaratan manajemen dan dewan pengawas untuk mematuhi enam POJK yang ada, dan untuk mengimplementasikan program pensiun berdasarkan prinsip -prinsip Syariah dan dana pensiun.

Komponen -komponen utama yang dikendalikan dalam POJK 35/2024 termasuk ketentuan konten minimum dana pensiun, perusahaan dana pensiun pada dasarnya adalah fungsi dari aturan pencairan dana pensiun serta pengelolaan dana pensiun, komposisi, dewan pengawas dan dewan pengawas Syariah.

Nomor POJK adalah 69/PoJK.05/2016 (POJK 36/2024) mengenai implementasi perusahaan asuransi, perusahaan asuransi Syariah, perusahaan reinooyace, dan reassuits syariah (POJK 36/2024) (POJK 36/2024).

Zat yang dikendalikan dalam POJK 36/2024 membuat pengaturan dalam peraturan untuk memperluas ruang lingkup pekerjaan, bekerja sama dengan pihak lain, melindungi klaim dan mengendalikan distribusi risiko untuk produk asuransi kredit komersial. Selain itu, layanan asuransi digital harus dipertahankan untuk berkontribusi pada pengembangan bisnis dengan menggunakan teknologi informasi dalam proses bisnis perusahaan.

Kemudian, POJK Nomor 17/PoJK.05/2017, 2024 pada tahun 2024, pada tahun 2024, sektor asuransi dan perusahaan asuransi, perusahaan asuransi Syariah, perusahaan asuransi kembali dan perusahaan Syariah Reinsui (POJK 37/2024) Pembatasan dan prosedur administrasi adalah prosedur dan prosedur implementasi.

POJK ini memperkuat kinerja pengontrol dan meningkatkan dampak prosedur pemantauan berbasis risiko, termasuk mekanisme yang menentukan status quo.

Akhirnya, perusahaan asuransi, perusahaan syariah, perusahaan reasuransi, dan reassuits syariah (POJK 38/2024) dibatalkan, nomor POJK 28/pojk.05/2015 tentang likuidasi dan kebangkrutan.

POJK 38/2024 adalah keanggotaan peraturan dan tim likuidasi bersama dengan yang lain, penggunaan dana yang dijamin dalam penerapan likuidasi dan dimasukkannya peraturan tentang keterlambatan tanggung jawab pembayaran utang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *