Houston (Antara) -Supreme American Court telah mendirikan pengadilan, yang telah membatalkan banyak tarif yang dikenakan oleh Presiden Donald Trump.
Pengadilan Banding Sirkuit Federal AS pada hari Kamis (29/5) diberikan upaya banding untuk keputusan permanen dan perintah pengadilan perdagangan internasional untuk sementara menunda keputusan tersebut.
Para aktor diberikan sampai 5 Juni untuk menanggapi keputusan banding, sementara pemerintah AS diberikan pada 9 Juni untuk menanggapi balasan pemohon.
Keputusan yang bertentangan dalam 48 jam terakhir telah membuka kemungkinan pertempuran hukum di Mahkamah Agung AS.
Pada hari Rabu, Pengadilan Perdagangan Internasional mengeluarkan keputusan yang menghentikan tarif yang dikenakan oleh Trump dari 2 April terhadap negara -negara yang merupakan mitra dagang AS terbesar, terutama Cina, Kanada dan Meksiko.
Pengadilan mempertimbangkan penggunaan hukum pemerintahan internasional Ecome Ecome (IEPA) untuk memaksakan kebiasaan pada adat istiadat berdasarkan hukum.
Pelamar-Penjual yang pemilihan anggur VOS dan empat usaha kecil lainnya telah dibungkus bahwa IEPA tidak memberikan wewenang Presiden untuk memberlakukan bea cukai pada bea cukai.
Bahkan jika itu dianggap memberikan wewenang, itu melanggar Konstitusi karena itu adalah Kongres yang seharusnya memiliki wewenang itu bukan presiden, kata pelamar.
Keputusan sebelumnya menurunkan tugas 30 persen untuk impor dari Cina, tugas 25 persen untuk beberapa barang Kanada dan Meksiko dan tarif 10 persen untuk sebagian besar barang yang memasuki Amerika Serikat.
Sumber: Anadolu
Leave a Reply