JAKARTA (ANTARA) – Kualitas udara Jakarta pada Senin pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedelapan kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.46 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada pada angka 153 dengan nilai konsentrasi partikel halus PM2,5 hingga 59 mikrogram per meter kubik.
Angka konsentrasi PM2.5 setara dengan 11,8 kali nilai pedoman kualitas udara tahunan yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia. Baca juga: Penghijauan di Sudin Tamhot Jakarta Barat. Kategori tidak sehat artinya berdampak pada manusia dan hewan pada kelompok sensitif dan dapat menimbulkan kerusakan tanaman atau nilai estetika pada kisaran 100-200.
Kota dengan kualitas udara terburuk di urutan pertama adalah Lahore, Pakistan, dengan 407; Juara 2: Delhi, India dengan 406; Juara 3, Kalkuta, India dengan 181; Tempat ke-4 Sarajevo, Bosnia dengan 172; Di peringkat kelima ada Dhaka, Bangladesh dengan peringkat 168.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan platform pemantauan kualitas udara terpadu berdasarkan hasil pemantauan di 31 stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU) yang tersebar di wilayah metropolitan. Baca juga: Jakbar Incar Lahan Kosong Pinggir Jalan untuk Reboisasi. Dari SPKU, data yang diperoleh melalui platform pemantauan kualitas udara kemudian disajikan sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sejalan dengan standar yang ditetapkan secara nasional.
Halaman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang menggabungkan data SPKU dari DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategis. Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat tanam kembali pohon di Jalan Bonjor
Leave a Reply