Kuala Lumpur (ANTARA) – Malaysia telah menyiapkan rancangan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan merekomendasikan agar Israel dikeluarkan dari anggota organisasi dunia tersebut jika terdapat pelanggaran hukum, undang-undang, dan keputusan mengenai masalah yang melibatkan Palestina. .
Hal itu disampaikan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dalam sidang penjelasan bersama Parlemen di Gedung Dewan Rakyat yang dihadiri secara online di Kuala Lumpur, Senin.
Rancangan resolusi tersebut, menurut Anwar, saat ini sedang dalam proses perundingan dan diharapkan dapat diserahkan ke Majelis Umum PBB untuk disetujui dalam waktu dekat.
Pada 31 Oktober 2024, katanya, Malaysia bergabung dengan Core Group untuk menyusun resolusi Majelis Umum PBB yang meminta Advisory Opinion dari Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kewajiban Israel untuk mengizinkan aktivitas dan kehadiran PBB.
Anwar mengatakan bahwa setelah resolusi tersebut disetujui, maka resolusi tersebut akan menjadi dasar hukum yang memungkinkan UNRWA untuk terus memberikan bantuan dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan dan bantuan kemanusiaan, yang telah memberi manfaat kepada lebih dari enam juta pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania. , Libanon. dan Suriah.
“UNRWA merupakan saluran utama penyaluran bantuan kepada rakyat Palestina. Malaysia mendukung penuh peran pentingnya. Baik kerja sama maupun koordinasi akan terus ditingkatkan,” kata Anwar.
Hingga 1 November 2024, kata dia, penindasan terhadap rakyat Palestina telah memakan korban jiwa sebanyak 43.204 orang, termasuk 16.000 anak-anak. Sementara itu, 101.641 warga Palestina dilaporkan terluka, dan 11.000 lainnya dilaporkan hilang.
Anwar mengatakan, hingga 118 warga Palestina tewas dan 277 lainnya terluka setiap hari sejak Oktober 2023.
Sayangnya situasi di Gaza terus meningkat, karena kekerasan belum bisa dihentikan oleh impunitas dan dukungan langsung dan tidak langsung dari negara-negara sekutu Israel, katanya.
Leave a Reply