Jakarta (Antara) – Polisi Metro Jakarta Timur mengatakan bahwa penjahat dengan penjahat dibebaskan pada anak -anak mereka di Jatinagara Kaum, Pulpogedung pada hari Minggu (4/5 di SAA (4/5) dan RH (20).
Kepala Kepala Polisi Metro Jakarta Timur Nicholas Eri Lilipal mengatakan pada hari Senin, “Lalu mengapa, mengapa tidak meninggalkan (anak), karena hubungan mereka disetujui oleh orang tua keduanya (SAA (RH).”
Nicholas mengatakan hasil dari penyelidik, ujian, penjahat semacam itu memalukan dalam hubungan yang belum disetujui, tetapi sudah gratis.
Dalam pasangan telah menjalin hubungan dengan 2023 dan tinggal pada saat yang sama dengan Boarding House di Banlapa Gadding Zone, Jakarta.
Nicholas berkata, “Aku berhubungan seks dan gadis terakhir hamil dan pada saat itu dan tersangka berusaha untuk membatalkan rahim.”
Namun, seorang anak yang kuat gagal dalam proses aborsi janin dan dilahirkan pada 2 Mei 2025 per salah satu hukum di Jakarta Utara.
Sebagai hasil dari tindakan mereka, penjahat tunduk pada Pasal 76B sebagai subjek. Pasal 77B 2014 Hukum RI No. 35, ketika risiko lima tahun hukuman di penjara, perlindungan anak.
Sebelumnya, sepasang orang tua viral di media sosial meninggalkan anak -anak mereka di depan warga atap di pagi hari, Jatinagara Kaum, Pulgedng, Jakarta Timur, Minggu (4/5).
Tindakan yang ditangkap oleh ditutup di sekitar salad (CCTV) besok dan ditayangkan di media sosial. Dia melihat seorang pria dan seorang wanita menyembunyikannya yang tersembunyi di atap.
Seorang pria yang mengenakan helm putih pink dengan sejumput dengan buah persik dengan kantong plastik yang diduga memiliki peralatan bayi.
Polisi ditangkap kepada orang tua anak yang dengan SAA (24) dan RH (20) di East Jakarta Metro Police Satekrim Women and Children’s Service Unit (PPA).
Pidana ditangkap pada hari Senin di pagi hari di salah satu ruang asrama di daerah Gadding Banlapa, Jakarta. Setelah penangkapan, polisi melakukan penyelidikan akan ditingkatkan ke penentuan tersangka.
Leave a Reply