JAKARTA (ANTARA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI masuk dalam daftar 12 badan usaha milik negara (BUMN) yang teliti membayar pajak dan memberikan kontribusi signifikan, dengan BNI berada di peringkat keenam.
Berdasarkan catatan, kontribusi BNI kepada negara melalui sumbangan pajak sebesar 10,45 triliun pada tahun 2023.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam pidatonya di Jakarta, Rabu, mengatakan BNI termasuk salah satu wajib pajak yang wanprestasi terhadap kewajiban perpajakannya kepada negara.
“Ada 12 BUMN yang tercatat sebagai pembayar pajak terbesar pada tahun 2023, salah satunya adalah BNI.” Hal itu patut kita syukuri,” ujarnya.
BNI menempati urutan keenam dalam tiga besar BUMN dengan Rp 224,53 triliun, PT Perusahaan Perusahaan Perusahaan EL Negara dengan Rp 52,38 triliun, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dengan Rp 33,11 triliun. .
Dengan pencapaian tersebut, BNI berharap indikator-indikator keuangan utama yang dilanjutkan pada tahun ini dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan perpajakan sebagai sumber pendapatan nasional.
Sementara itu, Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP) atau Kantor Pajak Besar (LTO) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp526,2 triliun pada akhir tahun 2023 atau 101,75% dari target. Penerimaan pajak meningkat sebesar 11,09% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagai bank milik negara, BNI mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan perpajakan melalui kampanye perpajakan bertajuk Spectacle 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Spectaxular 2024 merupakan acara tahunan yang diselenggarakan bersama oleh Bank Himpunan Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Melalui kampanye ini, BNI berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran perpajakan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa.
BNI juga akan terus memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam bertransaksi termasuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Leave a Reply