JAKARTA (Antara) – Polda Metro Jaya mengkonfirmasi tes tiga -witness dengan Take Take, ES dan TS terkait dengan laporan klaim tentang sertifikat palsu Presiden 7 di Republik Indonesia, Joko dan Judo (Yokobi).
“Hingga memperbarui jadwal tes untuk mengklarifikasi Kamis ini, mereka menghadiri rumah sakit TS dan rumah sakit TS, sementara ES tidak ada,” kata hubungan masyarakat polisi Jacob Metropolitan, Komisaris Senior Ari Ari Sam Indardi mengatakan dalam sebuah pernyataan dalam jaket pada hari Kamis.
Dua saksi dirancang untuk memeriksa di ruang ujian di 10,05 WIB.
Di masa lalu, presiden ketujuh dari Republik Indonesia Joko dan Duddo (Yukobi) mengatakan tuduhan untuknya adalah sertifikat palsu dari beberapa pihak.
“Kami mengatakan bahwa lereng dan klaimnya sangat kejam, karena itu menghancurkan nama dan rasa hormat Tuan Jokobi, dan memengaruhi nama baik keluarga dan tidak kalah pentingnya melukai kebaikan orang -orang Indonesia,” kata pengacara Yokobi 7
Yakop juga menjelaskan bahwa kliennya mungkin tetap sebagai tanggapan atas pengisian sertifikat palsu.
“Sejauh ini, Jokobi Puck mungkin diam. Sejauh ini, terutama ketika dia menjabat, kita terus menonton dalam beberapa bulan terakhir, berkali -kali kita juga menjadi banding, secara resmi sebagai” partai jurnalis “(konferensi pers), beberapa ‘pernyataan’ (pernyataan) di tempat -tempat umum, kami juga melakukannya, tetapi kami terus dilakukan oleh banyak orang.
Kemudian, ketika laporan menyetujui kasus ini, seorang polisi menjelaskan bahwa ada beberapa artikel.
“Oleh karena itu, artikel yang kami duga, Bagian 310 dari KUHP, Bagian 311 dari KUHP, ada juga beberapa artikel dalam hukum ITE, termasuk 27a dan Bagian 32 dan Bagian 35,” katanya.
Yakop mengatakan bahwa untuk pihak yang dilaporkan mereka masih diinterogasi, tetapi dia mengatakan ada beberapa pihak yang disebutkan dalam kasus ini, yaitu, mengambil, ES, T, K dan R. Hospital.
“Tapi tentu saja, di seluruh rangkaian acara, dia memberi para peneliti beberapa bukti.
Leave a Reply