Blora (Antara) – Departemen Kabupaten Blora, Java Tengah meminta distributor dan magang pupuk penuh (KPL) oleh Departemen Perusahaan Kecil dan Menengah (Dindagcop UKM) masyarakat koperasi komersial untuk menjual pupuk dengan harga eceran tertinggi (HET).
Read More : Pencarian pekerja hilang di subway Korsel dihentikan sementara
Kepala Dindagcop UKM Blora Kiswoyo di Blora pada hari Sabtu mengatakan, “Kami mengingatkan Anda untuk tidak mendapatkan berita bahwa ada distributor atau pedagang yang menjual pupuk bersubsidi kepada petani, karena ada bahaya pembatasan.”
Jika terbukti melanggar, katanya, izin komersialnya dipanggil kembali.
Dia mengungkapkan bahwa Menteri Pertanian (MENTA) mendirikan pupuk bersubsidi pada tahun 2025, yang terdaftar dalam keputusan Menteri Pertanian Indonesia
TIDAK.
HET, menurut Urea Dung, harga pupuk bersubsidi adalah Rp2.250/kg atau Rp112.500/tas, phonska/NPK RP2300/kg atau RP115.000/tas.
“Sementara RP1700/kg atau RP85.000/tas dijual untuk pupuk ZA, pupuk SP 36 dijual ke RP 2400/kg atau RP120.000/kantong, pupuk petroganik RP800/kg atau RP 32.000/tas,” katanya.
Dindagkop UKM Blora, katanya, koordinator Pokton, Gapton, KPL dan KPL diinformasikan dengan surat edaran surat, sehingga pedagang, kios dan distributor tidak dapat membuat harga pupuk di HET.
Dia mengimbau semua warga negara, jika mereka memohon kepada distributor, pedagang, dan kios untuk menjual pupuk bersubsidi di HET, untuk membuat laporan tertulis dan untuk menyajikan Dindagkop UKM Blor.
“Ini dinyatakan dalam Pasal 2 UU 2001 # 20, dengan sanksi kriminal penjara 20 tahun dan bahaya denda maksimum Rp 1 miliar, jika seseorang menjual pupuk bersubsidi dengan kebencian. Jika mungkin izin akan dibatalkan,” katanya.
Pemerintah itu sendiri mengatakan, pada tahun 2027, makanan ditujukan untuk percaya diri. Harga murah penting bagi petani untuk mencapai kepastian pupuk bersubsidi.
Leave a Reply