Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kasus pelaporan Roy Suryo, Polisi sebut masih berproses

JAKARTA (Antara) – Polisi Jakarta Subway selatan menjelaskan laporan dari Roy Suryo oleh pengacara pembela publik yang merupakan anggota Peradi United.

“Hasil dari laporan itu sebenarnya adalah kasus ini dalam proses. Dalam arti bahwa jurnalis hadir di kereta bawah tanah Sør -jakarta Selatan kemarin untuk mengajukan informasi yang ada sehingga kami dapat terus melihatnya,” kata polisi polisi, polisi, di polisi polisi.

Murodh menambahkan bahwa yang berikutnya akan berencana untuk meminta informasi dari orang lain sehingga ada data yang cukup nanti.

Ketika Murodih tidak dikonfirmasi ketika waktu percakapan Roy Suryo, Murodih tidak bisa menjawabnya.

“Kemudian, mungkin, setelah kepenuhan wartawan yang menyerahkan bukti, kebetulan adalah bukti yang diterima oleh peneliti yang menyerahkan kemarin, itu adalah bentuk video dan surat,” katanya.

Polisi Metro Jakarta Selatan siap untuk memanggil lima saksi untuk kasus Roy Suryo terkait dengan pernyataannya yang menuduh kesaksiannya milik tanggal 7. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu.

“Dari arsip ada sekitar empat hingga lima orang karena itu adalah tim dari pengacara,” kata kepala kereta bawah tanah Jakarta Selatan, kepala PR, Komisaris Muoddih ke Jakarta (5/5).

Saksi adalah tim pertahanan publik Peradi United. Informasi tentang laporan mereka akan diminta untuk diminta.

Dia mengkonfirmasi bahwa partainya menjelajahi laporan itu dan akan segera merencanakan saksi.

“Saksi akan dipanggil oleh mereka yang melaporkannya,” katanya.

Sejauh ini, belum ada bukti yang secara resmi dikirim oleh jurnalis ke polisi.

“Meskipun kami tidak memiliki laporan bukti,” kata Murodh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *