Jakarta (Antara) – Menteri Perumahan dan Kota (PKP) memerintahkan asosiasi pengembang perumahan untuk membuat data tentang perkiraan biaya pembangunan rumah yang didukung.
Read More : Airlangga temui Sekjen OECD guna serahkan Initial Memorandum
Dikatakan bahwa data adalah salah satu alasan untuk sistem rumah yang didukung baru, yaitu rencana untuk mengubah rasio pemilik rumah pada tahun 2025, yang mencakup sistem likuiditas pembiayaan rumah (KPR FLP) pada tahun 2025.
“Saya memiliki percakapan, termasuk Badan Pengawas Pengawas dan Pengembangan (BPKP). Kemudian BPKP secara resmi ditulis oleh pengembang federasi untuk menjelaskan berapa banyak rumah yang didukung di luar harga tanah.” Dia mengatakan pada hari Sabtu di Jakarta.
Menurutnya, data tentang biaya pembangunan rumah yang didukung juga diperlukan untuk menentukan harga rumah yang didukung yang lebih tepat.
“Jadi kami akan dapat menentukan harga harga rumah secara wajar.
Dia tidak mengatakan bahwa di sektor perumahan dia tidak ingin ada orang yang menyakiti siapa pun, menjadi rakyat, negara dan pengusaha.
“Pengusaha harus bermanfaat karena mereka juga membayar pajak. Tetapi orang harus menikmati kualitas dan harga yang dapat diterima.
Dia juga menekankan bahwa program FLP tepat di target, jadi hanya mereka yang benar -benar perlu menggunakan dana rumah.
“Karena rumah yang didukung ini berasal dari anggaran negara dan presiden juga harus benar dan harus dilakukan dengan benar,” kata Aram.
Pada tahun 2025, kementerian PKP akan mengubah desain APBN dana dengan bank FLPP, yang bertujuan untuk menghemat APBN dan meningkatkan bagian lalu lintas KPR dengan anggaran yang ada.
Saat ini, pemerintah telah merumuskan anggaran RP 28,2 triliun RP untuk 220.000 unit perumahan, dan perubahan sayap diperkirakan akan meningkatkan distribusinya.
Leave a Reply