Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Nelayan Muara Angke minta pemerintah batalkan zonasi penangkapan ikan

JAKACARTA (Antara) – Nelayan utara Jakakarta Marat Angke meminta Indonesia Prabovo Subovo untuk campur tangan untuk menghapuskan kebijakan Kementerian Angkatan Laut dan Perikanan (PKC) untuk membatasi area penangkapan ikan yang menghambat nelayan.

“Kami meminta Presiden Prabovo dengan hormat, jadi kami seharusnya tidak berada di hambatan, tetapi mereka diberi kebebasan untuk menemukan ikan,” kata DPD DKI DKI Jakakarta (HNSI), Nunung di Jakakarta pada hari Senin.

Menurutnya, nelayan di tanda Anke memenuhi kewajiban mereka kepada pemerintah, selalu membayar pajak.

Nelayan khawatir bahwa jika ada pembatasan di area penangkapan ikan, mereka tidak lagi dapat membayar pajak.

Nunung mengatakan bahwa setelah pembatasan para nelayan sedikit diterapkan, dan pendapatan biasanya berkurang di rumah.

“Kami tidak diberi kebebasan untuk menemukan ikan saat kami membayarnya. Kami menuntut agar Presiden dan Menteri Perikanan menyebutkan kebijakan,” katanya.

Sementara itu, kepemimpinan DKI berikutnya, tiga jahitan, berharap bahwa Prabovo Subjanto juga membatalkan kebijakan kapal penangkap ikan yang seharusnya menggunakan Buning (WMS) atau kapal untuk mendeteksi kapal ketika RP mencapai RP.

“Kami meminta presiden untuk melihat nelayan GT-5 dan GT-30, terutama untuk memasang instalasi VM terlebih dahulu untuk memfasilitasi nelayan untuk menemukan ikan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *