Jakarta (antara) – Kementerian Industri Mikro, Kecil dan Menengah (MPME) telah berjanji untuk mempercepat fasilitas lisensi dan normalisasi produk untuk memperkuat validitas dan perlindungan mikro.
Hal ini dilakukan sehingga tidak ada yang terjadi pada apa yang terjadi pada Banjar Mama biasa di Banjarbaru, selatan Kalimantan, yang ditugaskan oleh hukum hukum karena diduga melanggar penjualan produk tanpa label yang sudah kadaluwarsa.
Deputi Mikro -Mikro UMKM Riza Damanank, dalam siaran pers di Jakarta pada hari Sabtu, mengakui bahwa sejauh ini, banyak MPM yang belum memiliki keaslian dan normalisasi produk, sehingga mereka cenderung dilindungi secara hukum.
“Masih ada banyak pengusaha mikro yang sedikit terkait dengan validitas bisnis. Situasi ini terpapar masalah hukum yang mungkin mengancam kesinambungan bisnis mereka,” kata Riza.
Berkenaan dengan kasus Banjar Mama yang khas, Riza mempertimbangkan gugatan atas pelanggaran yang harus diprioritaskan secara memprioritaskan aspek pembangunan MPME dari pembatasan pidana.
“Akibatnya, untuk melindungi konsumen dan mengembangkan dunia bisnis, pemerintah di tingkat pusat dan regional akan terus memperkuat pengembangan MPM,” kata Riza.
Dia mengatakan pemerintah juga meminta MPME dalam manajemen bisnis mereka harus selalu mematuhi lisensi dan melakukan normalisasi produk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Riza mengatakan partainya akan memberikan perlindungan perusahaan mikro dan fasilitas perayaan yang bertujuan menyediakan layanan terintegrasi dan memberdayakan monko-monks.
Festival ini adalah ruang interaktif yang mengisi pengusaha mikro dengan layanan pemerintah, pendidikan hukum dan pengembangan bisnis di berbagai daerah yang melibatkan pemangku kepentingan di tingkat pusat dan regional.
Festival ini menyajikan pendaftaran langsung dan layanan pelepasan NIB ke klinik konsultasi hukum, lisensi hukum dan komersial, pendidikan untuk perlindungan konsumen dan standar keselamatan produk, dialog publik antara pengusaha mikro dan pemangku kepentingan politik.
“Ini adalah salah satu tahap konkret untuk memastikan bahwa perusahaan mikro Indonesia terus tumbuh dan tumbuh. Validitas bukan hanya masalah kepatuhan, tetapi bagian dari pemberdayaan dan peningkatan produktivitas bisnis,” kata Riza.
Dia berharap bahwa dengan pendekatan kolaboratif antara sektor dan layanan yang mendekati masyarakat, kami berharap perusahaan mikro dapat tumbuh dalam ekosistem yang terlindungi dan berkelanjutan dan memiliki daya saing kelas.
Leave a Reply