Jakarta (Antara) – Bank Indonesia (BI) menyusun jadwal pertemuan bulanan Dewan Gubernur (RDG) selama tahun 2025 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas tugas, terutama dalam proses merumuskan dan menentang kombinasi kebijakan.
“RDG bulanan adalah forum pembuatan keputusan tertinggi untuk mengevaluasi kombinasi politik, dan untuk menentukan jejak kebijakan tersebut,” Direktur Eksekutif, Kepala Divisi Komunikasi BI Raman Danny Pracoso, mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Rabu.
Selain itu, Raman mengatakan bahwa implementasi RDG BI dalam Pasal 43 UU No. 23 tahun 1999 dikendalikan ke Bank Indonesia, dengan perubahan yang dilakukan beberapa kali, yang terakhir dengan hukum no. 4 dari 2023.
Artikel tersebut menyatakan bahwa RDG dilakukan setidaknya sebulan sekali untuk menetapkan kebijakan umum di sektor moneter.
Bi -bulan RDG dihabiskan dua hari berturut -turut, yang merupakan unit RDG.
Pada hari pertama, Raman menjelaskan, RDG bulanan membahas hasil menilai kondisi dan prospek ekonomi, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran dan integrasi opsi kombinasi kebijakan.
Selain itu, pada hari kedua, RDG bulanan membahas rekomendasi dan definisi kebijakan moneter, makrorudensial dan sistem pembayaran dalam satu kombinasi kebijakan.
Berikut ini adalah jadwal lengkap untuk RDG bi -bulan pada tahun 2025.
1 Januari (Penutup RDG bulanan): 14-15 Januari 2025
2 Februari: 18-19 Februari 2025
3 Maret: 18-19 Maret 2025
4 April (Penutup RDG bulanan): 22-23 April 2025
5. Mei: 20-21 Mei 2025
6. Juni: 17-18 Juni 2025
7 Juli (Penutup RDG bulanan): 15-16 Juli 2025
Ke -8. Agustus: 19-20 Agustus 2025
9. September: 16-17 September 2025
10 Oktober (Bulanan RDG Quarterly dan Cover Tahunan): 21-22 Oktober 2025
11. November: 18-19 November 2025
12 Desember: 16-17 Desember 2025
Leave a Reply