JAKARTA (Antara) – Indonesia menyampaikan kemajuan dan tantangan yang harus mereka hadapi untuk memenuhi hak -hak anak -anak kepada Komite untuk Hak -Hak Bangsa -Bangsa Kecil.
Ini ditransfer oleh pemerintah Indonesia dalam dialog konstruksi dengan Komite Hak PBB untuk hak-hak negara yang diadakan di Jenewa, Swiss, pada 14-15 Mei, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Sabtu.
Duta Besar Achsanul Habib, Otoritas Otoritas RI (PTRI) Intermediate di Jenewa, menekankan bahwa partisipasi Indonesia dalam dialog ini mencerminkan komitmen untuk mengimplementasikan Konvensi Hak -hak Anak untuk menjamin perlindungan hak -hak anak sebagai generasi berikutnya dari negara tersebut.
Pertemuan di Jenewa adalah bagian dari proses peninjauan rutin yang dibuat oleh Komite Bangsa -Bangsa Kosong untuk anak di bawah umur untuk negara -negara yang meratifikasi perjanjian tentang hak -hak anak di bawah umur.
Dialog adalah kelanjutan dari serangkaian hubungan berkala dari berkala kelima dan keenam dari Indonesia, yang prosesnya dimulai pada Januari 2021.
Dalam sebuah dialog, Komite Bangsa -Bangsa Kecil untuk Minoritas mengeksplorasi lebih banyak dalam perkembangan terbaru sehubungan dengan pertanyaan anak -anak di Indonesia.
Beberapa topik utama yang dibahas adalah partisipasi anak -anak dalam merumuskan kebijakan, prioritas politik anak -anak dalam pelelangan, program makanan nutrisi gratis, upaya untuk meramalkan dan mengelola kekerasan terhadap anak -anak, akses ke layanan pendidikan dan kesehatan, serta hak -hak anak dengan masyarakat adat.
Saya juga telah membahas kemajuan dan tantangan mengenai perencanaan, pendanaan, implementasi kebijakan dan kumpulan data statistik yang terkait dengan anak -anak.
“Indonesia juga akan memperkuat kerja sama dengan mereka yang tertarik untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih aman bagi jutaan anak -anak Indonesia,” kata Achsanul.
Menurutnya, Komite Hak PBB berterima kasih kepada komitmen dan upaya Indonesia dalam 10 tahun terakhir, terutama undang -undang dan pendaftaran kelahiran. Komite juga menekankan tantangan dan upaya peningkatan untuk mempromosikan hak -hak anak di Indonesia.
18 Komite Ahli Independen memiliki tugas mengawasi implementasi Konvensi Hak -Hak Anak di bawah umur.
Indonesia meratifikasi Konvensi Hak yang lebih kecil oleh Peraturan Presiden # 36 tahun 1990 dan menerapkan dialog konstruksi dengan Komite Hak -Hak Anak di bawah umur pada tahun 1993, 2004 dan 2014.
Leave a Reply