Jakarta (Antara) – PT Bank Muamalat Indonesia TBK telah menyiapkan 624 miliar rupee untuk memastikan ketersediaan distribusi masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijri.
“Dalam kasus kebutuhan tahun ini, kami telah menyiapkan sekitar 624 miliar Republik Polandia. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan implementasi Ramadhan dan Idul Fitri 2024, yang mencapai 515,3 miliar rupee,” kata direktur Banque Muamalat Karno pada hari Selasa.
Karno mengatakan bahwa keinginan untuk memprediksi kebutuhan uang tunai yang tinggi di komunitas Ramadhan dan Liburan Idul Fitri.
Ini juga dukungan untuk bank muamalat di roopie hidup dan Idul Fala al -final (Serambi) 2025, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).
Ketika datang untuk menukar uang yang layak didistribusikan di Muamalat, orang dapat bertukar uang, dari nama dari 1.000 polesan hingga 50.000 RP.
Karno menambahkan bahwa dari BI, Bank Muamalat menjalankan uang mobile di Ruang Bola Basket Senayan, Jakarta pada 21 Maret 2025 pukul 8:00 WIB hingga akhir, dan kemudian pada 22 dan 23 Maret 2025 pukul 08:30 WIB hingga akhir.
Terlebih lagi, ada 15 titik pertukaran di bidang Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi, yang akan berlangsung pada 24-27 Maret 2025.
Layanan pemasaran uang ini mengoptimalkan penggunaan aplikasi pertukaran BI Smart Rupiah.
“Kami mengingatkan klien dan opini publik tentang memberikan bukti pengadaan dari aplikasi BI Smart dan KTP ketika mereka ingin menukar uang dalam uang tunai seluler,” kata Karnno.
Selain itu, Bank Muamalat terus mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi Mobile Banking Muamalat DIN, Medina Internet Bank dan ATM Network untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan. Pelanggan juga dapat melakukan pembayaran tunai tanpa kartu di indomaret dan pos menggunakan aplikasi Muamalat DIN.
Selama Ramadhan, jam operasi cabang Banque Muamalat mulai dari 08.00 hingga 5.00 waktu setempat untuk semua cabang.
Layanan Pusat Kontak Salamuamalat masih tersedia 24 jam sehari melalui nomor 1500016 atau untuk pelanggan asing melalui +6221 8066 8000.
Pelanggan juga dapat mengakses fungsi layanan pelanggan digital, yang merupakan layanan pengaduan langsung melalui Muamalat DIN, jika ada pembatasan transaksional atau non -transaksi.
Dalam proses keluhan ini, pelanggan akan menerima informasi langsung tentang pemrosesan.
Pelanggan hanya harus mengakses tombol “Pengaduan Transaksi” di banyak JRACH untuk mengajukan pengaduan.
Leave a Reply