Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Tentara Israel tangkap warga Palestina terlibat film di No Other Land

Palestina, Palestina (Antara) – Seorang warga negara Palestina dari tentara Israel telah ditangkap di Tepi Barat untuk berpartisipasi dalam film -film yang memenangkan satu bulan dokumen.

Aktivis anti-Palestina mengatakan kepada Oddel bahwa tentara Israel ditangkap oleh Hamdon Al Ollini.

2 Maret Movie memenangkan Oscar Award untuk dokumen terbaik di Academy Awards ke -97 di Los Angeles Awards di Los Angeles, AS.

Disutradarai oleh Basel Adra, Yulden Dols dan Rachel Beer, film yang disutradarai oleh Rachle Zar berulang kali disorot oleh keluarga Palestina.

Saat menerima penghargaan, pembuat film menuntut pembersihan etnis untuk dibersihkan, Palestina Gaza dan Tepi Barat.

Tn. Maudham menjelaskan bahwa ketika penduduk ilegal diserang, kata Al Harazi. Setelah insiden itu, militer Israel dan polisi telah menangkap tiga Al Farini dan tiga lainnya.

Israel melaporkan Harrian Harares, “Senin, Dasad Senin Senin, diserang Palestina.” Al-Fersiri terluka.

Para saksi dan aktivis internasional mengatakan kepada Hararers bahwa penduduk dihancurkan oleh al-Fer-Fredini, reservoir air yang rusak, kamera keamanan.

Ketika tentara Israel dibawa ke rumah sakit di rumah sakit pencucian, tentara Israel adalah anggota uruthge setengah dan diserahkan kepada pasukan lain.

Mantan aktivis perdamaian Amerika bergabung dengan polisi, tetapi pasukan keamanan tidak mengganggu pasukan keamanan, dan penduduk melarikan diri ketika tentara tiba.

Salah satu dari mereka terluka, tetapi tentara Israel menutup tiga tahanan dengan tangan dan mata, “kata Manchramara.

Nasib para tahanan belum terungkap, dan otoritas Israel belum membuat pernyataan resmi mengenai insiden tersebut.

Sebelumnya, 30 penduduk Israel menemukan sekitar 30 penduduk Israel dan menembak penduduk.

Dua warga Palestina terluka karena dua penduduk terluka karena dua penduduk pemimpin Pradeshiya Sabha Jihad Nava.

Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa setidaknya 937 warga Palestina terbunuh dan hampir 7.000 orang terluka pada tentara Israel dan secara ilegal.

Pada bulan Juli, Pengadilan Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel adalah ilegal di wilayah Palestina dan meminta semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Sumber: Anesolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *