JAKARTA (Antara) – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mengirim 152 warga negara Indonesia dari Arab Saudi setelah kembali ke tempat tinggal dan izin kerja di negara itu.
Pernyataan oleh Kementerian Luar Negeri Urusan Luar Negeri Indonesia, yang diadakan pada hari Sabtu di Jakarta, mengatakan mereka kembali ke Bandara Internasional Ri-Hatta di Tranger Soarno-Hhatta pada hari Kamis (1/5).
Sebagian besar dari mereka adalah Staf Imigrasi Indonesia (PMI), yang bekerja tanpa produktivitas dan kemudian menghadapi masalah hukum dan imigrasi di Arab Saudi, sehingga mereka dianggap di Syumiis Immigration Center (TARGI) di Mekah.
152 Warga Indonesia adalah 130 wanita, 13 pria dan 9 anak atau bayi, banyak di antaranya berasal dari negara bagian dengan tingkat imigrasi yang tinggi seperti Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kementerian Luar Negeri Urusan Luar Negeri Indonesia, proses transfer dilakukan melalui koordinasi besar antara pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah dan lembaga kerja sama.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, serta pengelolaan dokumen perjalanan dan koordinasi dengan pejabat setempat, juga memberikan bantuan langsung kepada Kedutaan Besar Indonesia.
Sejak awal tahun, pemerintah Indonesia telah memungkinkan hingga 1 304 warga negara Indonesia untuk mengembalikan izin tinggal di Arab Saudi dalam tujuh gelombang kembali.
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga beralih ke warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur formal yang digunakan untuk mencegah risiko hukum dan pelanggaran imigrasi di negara tujuan.
Pada 15 Maret 2025, Abdul Kadir Karding, Menteri Pertahanan Indonesia (KP2MI), menunjukkan bahwa sekitar 70 persen orang Indonesia non -imigran di Indonesia pada Abad Pertengahan adalah perempuan.
Dia mengatakan bahwa situasi ini akan menjadi perhatian penuh bagi pemerintah dalam menangani dan memperburuk imigran.
“Jadi, sekarang kementerian melakukan profil dan kami telah mengoordinasikan polisi, sampah, TNI dan imigrasi. Kemarin, kami telah mengumpulkan meja khusus untuk perlindungan imigran Indonesia dan TPO (kejahatan kemanusiaan),” katanya.
Leave a Reply