Jakarta (ANTARA) – Berbagai berita kriminal yang dimuat di kanal Metro pada Kamis (7/11) masih menarik untuk dibaca kembali hari ini, sejak polisi menyita uang senilai Rp73,7 miliar di meja empat judol yang dihadapi unsur Komdigi TNI. Dia dipukuli di Jakarta Selatan karena minum alkohol.
Berikut detailnya.
Polisi menyita dokumen judol senilai Rp73,7 miliar dari anggota Komdigi
Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah dokumen dalam kasus perjudian online (judol) senilai Rp 73,7 miliar yang melibatkan pegawai Departemen Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tidak jujur.
Penyidik menyita uang tunai senilai Rp73 miliar, kata Humas Polda Metro Jaya, Kapolri Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca lebih lanjut di sini.
Polisi telah menangkap seorang pria yang diduga menyerang istrinya dengan gunting di Pasar Minggu
Polisi menangkap pria bernama RS (30) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena memukul istrinya bernama WS (27) dengan gunting di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/11) pagi. pada pukul 01.00 WIB.
“Kami melakukan pengamanan terhadap korban atau korban laki-laki di ruang tunggu depan Puskesmas Pasar Minggu,” kata Kapolsek Pasar Minggu Anggiat di Jakarta, Kamis.
Baca lebih lanjut di sini.
TNI ditangkap di Jakarta Selatan karena alkohol
Mengerjakan
Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengatakan, penyerangan terhadap prajurit TNI bernama DK (32) di Jalan Gandaria Tengah 5, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) karena terpengaruh minuman keras.
“Saat ditangkap diketahui pelaku dalam keadaan mabuk,” Kasat Reskrim Polsek Kebayoran Baru AKBP Nunu Suparmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca lebih lanjut di sini.
Polisi menangkap tiga mahasiswa yang menyiramkan air keras ke mahasiswa tersebut
Polisi menangkap tiga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap seorang pelajar bernama MF (16) di Jalan Raya Pulogebang RT 03/06, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (21/10).
Tiga pelaku berinisial AF alias TM, FS alias F, dan FT berhasil ditangkap, kata Kapolsek Cakung Panji Ali Candra dari Mapolres Cakung, Kamis.
Baca lebih lanjut di sini.
Polisi menangkap seorang pria pengedar sabu di Jakarta Utara
Polisi menangkap pria bernama JR (41) yang diduga mengedarkan dan menjual sabu di Jakarta Utara.
“JR kami tangkap di Jalan Raya Sulawesi Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (4/11),” kata Kapolsek Cilincing Fernando Saharta Saragi di Jakarta Utara, Kamis.
Baca lebih lanjut di sini.
Leave a Reply