Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti senilai total Rp73,7 miliar dalam kasus perjudian online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi).
“Penyidik menyita uang sebesar Rp73 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi di Jakarta, Kamis.
Ade Ari merinci, uang tersebut terdiri dari Rp35,7 miliar dan S$2,9 juta. Lalu ada uang senilai 183,5 ribu USD atau Rp 2,8 miliar.
Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti jenis lain antara lain 34 unit telepon seluler, 23 unit laptop, 20 gambar, 16 unit mobil, 16 unit monitor, dan 11 unit jam tangan mahal. Baca Juga: Kompolnas dukung pembukaan Judol bersama unsur Komdigi di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (11/11/2024). (ANTARA/Ilhom Kausar) Kemudian empat tablet, empat unit konstruksi, dua pucuk senjata api, satu unit sepeda motor, dan logam mulia seberat 215,5 gram. Penyidik juga telah mengusulkan pemblokiran 47 akun milik para tersangka dan saat ini sedang menginventarisasi akun situs judi online untuk pemblokiran lebih lanjut, ujarnya.
Ade Ari juga mengatakan, penyidik akan terus melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku lainnya dan menyita barang bukti lainnya.
“Kami tegaskan kembali Polda Metro Jaya, Polri, unsur internal Kementerian Perhubungan, dealer dan pihak lainnya berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.” Baca Juga: Pejabat Judol Kombes Serahkan Rekening Rekayasa ke PPATK Kompol Kabid Polda Metro Jaya Ade Ari Siam Indradi (ANTARA/Ilham Kausar) Polda Metro Jaya juga melakukan tindak pidana pencucian uang.(TPPU) Kasat Reskrim Polda Metro Jaya dan merilis nama dua tersangka perjudian online yang melibatkan anggota Kementerian Teknologi.
“Ada tersangka yang diketahui merupakan DPO berinisial A dan penyidik juga telah menetapkan DPO lainnya berinisial M,” kata Ade Ari saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/11).
Menurut DPO A dan M, penyidik Polda Metro Jai Divisi Reserse Kriminal Besar (Ditrescrimum) Divisi Kriminal dan Kekerasan (Subdit Jatanras) masih melakukan pengejaran.
Leave a Reply