Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan minat pihak yang merencanakan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Sektor Keuangan (ITSK) dalam aturan tempat uji coba masih tinggi.
Test center atau ruang uji teknologi merupakan sarana dan metode untuk membantu pengujian dan pengembangan produk baru yang disediakan OJK untuk menilai kelayakan dan keandalan ITSK.
Dalam jumpa pers hasil rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Oktober 2024 di Jakarta, Jumat, ia menjelaskan, OJK menerima 121 permohonan calon peserta sandbox sejak diterbitkan POJK 3/2024 hingga Oktober 2024. .
Dari jumlah tersebut, terdapat 61 pihak yang telah menyerahkan formulir perundingan, 54 pihak telah diwawancarai, dan 6 pihak dalam antrian perundingan.
“Tingginya permintaan pertanyaan menegaskan minat calon pengembang dan inovator ITSK untuk memanfaatkan peluang ini dan bergabung dalam sandbox OJK,” kata Hasan.
Sejauh ini, setelah membandingkan persetujuan dan melihat kesediaan mereka untuk mencoba, ada dua penyelenggara ITSK yang memiliki bisnis aset digital dan aset kripto yang lolos menjadi peserta sandbox OJK.
“Masih ada empat aplikasi lagi yang masuk antrian dan sedang kami evaluasi untuk masuk ke sandbox,” imbuhnya.
Tren ini diyakini menunjukkan pembentukan sandbox di OJK tidak hanya untuk menguji inovasi baru, namun juga sebagai cara untuk mengidentifikasi dan memodelkan model bisnis ITSK yang diharapkan terus memberikan manfaat bagi perusahaan keuangan di masa depan.
Proses ini juga memungkinkan OJK untuk mendorong perusahaan-perusahaan teknologi tinggi di sektor keuangan, termasuk mata uang digital dan aset kripto, untuk berkreasi dalam kerangka yang jelas.
Selain itu, memastikan perlindungan konsumen, mengurangi risiko, membangun praktik pasar yang baik, dan menjaga stabilitas keuangan di Indonesia.
“Di OJK kami terus mendukung pengembangan teknologi di bidang keuangan dengan mengutamakan aspek keamanan, transparansi, dan stabilitas,” kata Hasan.
Leave a Reply